Bubarkan Balap Liar di Wonocolo Surabaya, Polisi Kandangkan 30 Motor

Bubarkan Balap Liar di Wonocolo Surabaya, Polisi Kandangkan 30 Motor © mili.id

Puluhan motor dikandangkan di Mapolsek Wonocolo (Foto: Ist)

Surabaya - 30 motor diamankan Polsek Wonocolo dalam operasi penyekatan untuk mengantisipasi balap liar, tawuran serta kejahatan jalanan.

Kapolsek Wonocolo Kompol M. Soleh mengatakan, puluhan motor itu ditindak di Jalan Raya Jemursari pada Minggu (23/6/2024). Rata-rata motor itu berknalpot brong dan tak sesuai dengan spesifikasinya.

Baca juga: Eri Sikat Pungli SWK, Pengelolaan PKL Dikembalikan ke Pemkot

"Dalam kegiatan tersebut berhasil diamankan kendaraan roda dua sejumlah 30 unit, yang digunakan untuk giat balap liar serta memakai knalpot brong," ungkap Soleh, Senin (24/6/2024).

Mantan Kasat Intel Polres Tuban ini menambahkan, puluhan pengendara motor itu diberikan sanksi berupa tilang. Selanjutnya, motor tersebut diamankan di Mapolsek Wonocolo.

Baca juga: Eri Cahyadi Dukung Pengusutan Korupsi KBS, Audit BUMD Diperketat

"Mereka kami kenakan sanksi berupa penilangan. Silakan diambil di Polsek Wonocolo, asal motornya dikembalikan ke kondisi yang sesuai spesifikasi teknis," tambahnya.

Soleh mengimbau masyarakat supaya tetap tertib dalam berkendara. Hal ini untuk menghindari kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Baca juga: PDIP Surabaya Terima Banpol Lebih Rp6 Miliar, Fokus Pendidikan Politik

"Gak perlu balapan atau kebut-kebutan di jalan lah, nanti kalau ada apa-apa yang rugi diri sendiri. Tetap patuhi pedoman berkendara di jalan raya, untuk terhindar dari kecelakaan maupun tilang," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait