Salah satu remaja meminta maaf pada ibunya usai terjaring jajaran Polres Mojokerto, Minggu (22/2/2026).
Mili.id – Aksi balap liar di Jalan Raya Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto berhasil dibubarkan jajaran Polres Mojokerto, Minggu (22/2/2026).
Petugas mengamankan 21 sepeda motor serta 37 remaja yang diduga sebagai pelaku maupun penonton balap liar.
Baca juga: BPBD Mojokerto Mulai Distribusi Air Bersih ke Tiga Desa Terdampak Kemarau, Layani 2.776 KK
Penindakan diawali personel Satlantas Polres Mojokerto di bawah pimpinan Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata yang melakukan patroli sekaligus pembubaran di lokasi.
Saat petugas datang, sebagian besar peserta dan penonton melarikan diri ke arah selatan menuju wilayah Kecamatan Dlanggu.
Menyikapi hal itu, personel gabungan Polsek Dlanggu bersama Satlantas dan Satsamapta melakukan penyekatan di Jalan Raya Desa Tumapel, perbatasan Kecamatan Bangsal dan Dlanggu. Dalam waktu singkat, petugas berhasil mengamankan puluhan kendaraan.
Baca juga: Warga Kunjorowesi Bertahan dengan Mandi Sekali Sehari, Air Bersih Diprioritaskan untuk Memasak
Kasi Humas Polres Mojokerto menjelaskan, dari hasil penindakan, sebanyak 21 sepeda motor diamankan karena mayoritas tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek). Seluruh kendaraan tersebut kemudian dibawa ke kantor Satlantas Polres Mojokerto untuk dilakukan penilangan sesuai aturan yang berlaku.
Selain kendaraan, sebanyak 37 remaja turut diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Mayoritas dari mereka masih berstatus pelajar SMP dan SMA kelas 1.
Setelah diberikan pembinaan, para remaja tersebut diserahkan kepada orang tua masing-masing dengan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Sepeda motor yang diamankan dapat diambil kembali oleh pemiliknya dengan syarat wajib mengembalikan kendaraan ke kondisi sesuai spesifikasi teknis standar sebelum proses pengambilan,” terangnya.
Polres Mojokerto mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya supaya tidak terlibat aksi balap liar yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Editor : Redaksi
