Polisi Bongkar Peredaran Pil Koplo di Wilayah Kraksaan, Probolinggo

Polisi Bongkar Peredaran Pil Koplo di Wilayah Kraksaan, Probolinggo © mili.id

Barang bukti pil koplo disita Polsek Kraksaan (Foto: Ist)

Probolinggo - Peredaran pil koplo di wilayah Kraksaan, Probolinggo dibongkar polisi.

Selain menangkap seorang pengedar, Unit Reskrim Polsek Kraksaan juga menyita 120 butir pil koplo jenis trihexy.

Baca juga: Hari Bhayangkara ke -80, Polres Probolinggo Salurkan Bantuan Alat Pertanian dan Droping 10 Ribu Liter Air Bersih di Banyuanyar

Pengedar yang ditangkap adalah Mustafa (37), asal Desa Suko, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.

Dia disergap di Gedung Kesenian Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan, kabupaten setempat.

Kanit Reskrim Polsek Kraksaan, Iptu Dj Setyowadi mengatakan, pengedar itu diciduk pada akhir Juni 2024 lalu ketika melakukan transaksi pil koplo.

Pengedar pil koplo di wilayah Kraksaan, ProbolinggoPengedar pil koplo di wilayah Kraksaan, Probolinggo

Baca juga: Khofifah Sebut Pesantren Benteng Moral Bangsa, Genggong Jadi Inspirasi Generasi Santri

"Saat kami periksa, di dalam bungkus rokok yang dibawa tersangka terdapat empat butir pil koplo," terang Setyo, Rabu (3/7/2024).

Menurut Setyo, setelah dilakukan pengembangan, pihaknya menemukan barang bukti pil koplo yang dibungkus plastik klip kecil berisi 48 butir di rumah tersangka.

"Total barang bukti yang kami temukan dari tersangka itu sekitar 120 butir pil koplo jenis trihexy. Kemudian uang tunai enam puluh ribu rupiah," jelas dia.

Baca juga: Apes, Maling di Gading Probolinggo Remuk di Amuk Warga

Menurut Setyo, peredaran pil koplo tersebut dibongkar setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat.


Reporter: Inung

 

Editor : Redaksi



Berita Terkait