Korban Syaifuldirawat di Puskesmas Arjasa, Situbondo.
Situbondo - Syaiful (21), warga Dusun Karon, Desa/Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, dikeroyok dua pria asal Desa Palangan, Kecamatan Jangkar, Situbondo, Rabu (14/8/2024).
Dua pria yang ditangkap oleh tim opsnal wilayah timur Polres Situbondo, yakni Afin (20), dan pemuda berinisial SI (17). Selain itu juga disita senjata tajam (sajam) jenis pisau, yang digunakan untuk menusuk korban Syaiful yang kini digunakan sebagai barang bukti.
Baca juga: Komitmen Bersih Narkoba, Kapolres Situbondo Jalani Tes Urine bersama PJU dan Kapolsek Jajaran
Diperoleh keterangan, aksi pengeroyokan yang dialami oleh korban Syaiful itu, berawal saat korban sedang ngopi di salah satu warung kopi di taman Siwalan, Dusun Tanggulun, Desa Lamongan, Kecamatan Arjasa, tepatnya di sebelah utara puskesmas setempat.
Ketika korban duduk di warung kopi tersebut, tiba-tiba kedua pelaku mendekati korban, dan tanpa banyak bicara mereka mengeroyok korban, dan salah satu dari mereka menusuk korban menggunakan pisau.
Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026
Usai melakukan pengeroyokan dan penusukan, dan mengetahui korban bersimbah darah dengan kondisi mengalami luka tusuk di pinggulnya, serta beberapa luka lebam di tubuhnya, kedua terduga pelaku langsung kabur.
"Saya tidak tahu pasti penyebabnya. Sebab, begitu kedua pelaku datang, keduanya langsung memukul korban. Bahkan, salah satunya memegang pisau," ujar Maman, salah seorang warga setempat, Rabu (14/8/2024).
Baca juga: Polresta Malang Kota Ungkap Residivis Curas dan Penusukan Satpam, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis
Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Akhmad Sutrisno membenarkan, jika petugas Polsek Arjasa dan tim opsnal wilayah timur Polres Situbondo, berhasil mengamankan dua pria terduga pelaku kasus pengeroyokan tersebut. Bahkan, salah satunya diketahui masih dibawah umur.
"Untuk mengungkap motifnya, kedua terduga pelaku masih diminta keterangannya oleh penyidik Reskrim Polsek Arjasa," kata Iptu Akhmad Sutrisno.
Editor : Aris S
