Belasan PMKS Diamankan Satpol PP Mojokerto

Belasan PMKS  Diamankan Satpol PP Mojokerto © mili.id

Satpol PP Kabupaten Mojokerto mengamankan 11 PMKS diamankan ke kantor Dinas Sosial. Foto : (dok. Satpol PP Kab. Mojokerto)

Mojokerto - Satpol PP Kabupaten Mojokerto mengamankan 11 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) diamankan ke kantor Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto.

Kabid Penegakan Perundang-undanfan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Zainul Hasan menjelaskan, penertiban PMKS menyasar empat titik digelar Rabu (11/9/2024).

Baca juga: Ratusan Relawan Mojokerto Ikuti Pelatihan Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Ini Kata Cak Sumardi

Mulai dari sepanjang Jalan Raya Niaga, Simpang Empat Lebaksono, simpang empat Awang-Awang, dan simpang empat RA Basuni.

"Penertiban ini kita lakukan menindaklanjuti pengaduan masyarakat lewat aplikasi Damar Mojo atas aktivitas pengemis dan pengamen yang seringkali memaksa," bebernya.

Keluhan tersebut melandasi petugas bertindak. Selain meresahkan masyarakat, para PMKS melanggar Perda Kabupaten Mojokerto No 2 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Baca juga: Razia Gabungan di Lapas Mojokerto, Tak Ditemukan Narkoba dan Ponsel di Kamar Hunian

"Total ada 11 pengamen dan pengemis yang kita tertibkan," imbuh Zainul.

Mereka tak berkutik dan hanya bisa pasrah disergap petugas saat sedang mangkal. Zainul menyebut, tiga diantara PMKS tersebut merupakan pemain lama. Artinya, sebelumnya mereka pernah dirazia petugas.

"Selanjutnya kami serahkan ke kantor Dinsos untuk didata dan dibina lebih lanjut," terangnya.

Baca juga: Dari Kandang Binaan ke Meja Warga, Kurban Berkah BAZNAS Mojokerto Hidupi Peternak dan Ribuan Mustahik

Zainul menyebutkan, tidak menutup kemungkiman 11 pengemis dan pengamen tersebut nantinya akan dibina selama beberapa pekan di UPT Rehabilitasi Sosial Bina Karya Madiun Dinsos Jatim.

"Rehabilitasi dan pembinaan ini tujuannya agar mereka tidak bergantung pada aktivitas mengemis dan mengamen tersebut. Ini sepenuhnya kami serahkan sepenuhnya ke dinsos," pungkasnya.

Editor : Aris S



Berita Terkait