Pelaku bersama barang bukti celurit yang dipakai membegal. (Istimewa)
Surabaya - Begal bercelurit yang sempat viral di Medsos setelah aksinya terekam CCTV di Jalan Kapas Baru, Surabaya, akhirnya diungkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Cornelius Tanasale mengatakan, Unit Jatanras akhirnya membekuk FAM (19). Ia beraksi pada Jumat (6/9/2024), di Jalan Pogot Baru, Surabaya.
"Korban, MRA (17), saat itu diancam dengan celurit oleh pelaku dan motornya dirampas. Kejadian ini sontak menjadi perhatian publik setelah tersebar di media sosial," katanya, Senin (23/9/2024).
Setelah ada laporan dari korbannya, Tim Jatanras yang dipimpin langsung oleh Ipda Mustofah bergerak melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengidentifikasi pelaku lewat rekaman CCTV lalu melakukan penggerebekan di rumahnya.
"Tersangka tidak beraksi sendirian. Ia merupakan bagian dari kelompok begal yang sudah melakukan serangkaian perampokan di berbagai titik di Surabaya, mulai dari Proyek Tol Jalan Kali Kedinding hingga Jembatan Suramadu," ungkapnya.
Sementara Kasi Humas Iptu Suroto menambahkan, menurut catatan kepolisian, tersangka pernah ditangkap atas kasus tawuran dan kepemilikan senjata tajam (sajam).
"Polisi masih memburu dua rekan tersangka yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Sementara FAM kini harus kembali berhadapan dengan hukum, mengingat dirinya adalah residivis kasus tawuran dan kepemilikan sajam pada tahun 2021," tambahnya.
"Tertangkapnya tersangka ini, pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama di malam hari, sembari mengapresiasi peran publik dalam membantu penegakan hukum," pungkasnya.
Baca juga: Aliansi Kalijudan Bersih, Desak Pengurus LPMK Mundur dan Dugaan Pungli Diusut Tuntas
Editor : Achmad S
