Motor Terobos Lampu Merah, Tiga Remaja Situbondo Terkapar Tabrak Mobil

Motor Terobos Lampu Merah, Tiga Remaja Situbondo Terkapar Tabrak Mobil © mili.id

Anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Situbondo mengamankan motor korban (Foto: Ist)

Situbondo - Tiga remaja terkapar setelah motor yang mereka tunggangi menabrak mobil di Traffic Light Jalan Raya Arguporo Situbondo.

Tabrakan melibatkan motor Honda Beat bernopol P 3384 EW kontra mobil P 1529 EH itu terjadi Minggu (29/9/2024) dinihari.

Baca juga: Evakuasi Korban Kecelakaan Suramadu Berlangsung, Arus Kendaraan Dialihkan akibat Kemacetan

Satu dari tiga remaja yang terkapar akibat kecelakaan itu mengalami patah tulang paha kiri. Dia berinisial LK (15).

Sedangkan dua temannya yang dibonceng, MZ (15) dan RZ (14), luka lecet di tubuhnya. Ketiganya berasal dari Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo.

Diperoleh keterangan, tabrakan berawal saat mobil berwarna putih yang dikemudikan Chairul (41) warga Desa/Kecamatan Asembagus melaju dari selatan menuju utara, karena traffic light menyala hijau.

Baca juga: Bus Transjakarta Tabrak Separator, Arus Lalu Lintas MT Haryono Sempat Tersendat

Namun motor yang dikendarai LK dengan membonceng dua temannya muncul dari gang sebelah timur, menerobos traffic light. Motor itu menabrak bagian depan kanan mobil.

Ketiga remaja itu terkapar di lokasi. Mereka langsung dievakuasi ke RSUD Abdoer Rahem Situbondo untuk mendapat perawatan secara intensif.

Kanit Gakkum Polres Situbondo, Ipda Rachman menyebut, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, penyebab laka adalah pemotor yang berboncengan tiga itu diduga menerobos traffic light.

Baca juga: Komitmen Bersih Narkoba, Kapolres Situbondo Jalani Tes Urine bersama PJU dan Kapolsek Jajaran

"Pemotor menerobos traffic light muncul dari gang sebelah timur dan langsung memotong jalan," terang Rachman.

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait