Kategori

Peristiwa Olah Raga Life Style Pendidikan Politik Ekbis Kolom MiliTV Pemerintahan Infografis

Pengedar Sabu Sidoarjo 'Digigit' Pembeli Asal Surabaya

Tersangka YPP yang ditangkap polisi. di rumahnya.

Surabaya - YPP (30), asal Kedungrejo, Waru, Sidoarjo, ditangkap anggota Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, terkait peredaran narkotika jenis sabu.

Informasi yang dihimpun milikindonesia.id, penangkapan YPP ini dari pengembangkan kasus dari tertangkapnya seorang pemakai berinisial S yang dalam penyidikan 'menggigit' pengedarnya .

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan mengatakan, dari keterangan S selanjutnya anggotanya melakukan pengembangan dan berhasil menangkap YPP di rumahnya.

"Dalam penggeledahan ditemukan barang bukti satu dompet yang berisikan empat kantong plastik berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu," ujarnya, Senin (30/9/2024).

Berdasarkan keterangan YPP kepada penyidik, sabu itu dibeli dari seorang lelaki yang merupakan pemasoknya berinisial G yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Rabu (18/9/2024.

"Awalnya tersangka membeli narkotika jenis sabu sebanyak 5 gram, dan sudah terbagi menjadi 5 bungkus yaitu 4 ukuran pahe (paket hemat) dan 1 bungkus plastik klip ukuran besar yang belum sempat tersangka bagi," tambahnya.

Baru laku 1 sabu paket hemat, tersangka yang menjadi pengedar sejak Juni 2024 ini akhirnya dijemput polisi di rumahnya, berikut barang bukti sabu dengan masing-masing berat 4,233 gram, 0,158 gram, 0,157 gram dan 0,172 gram.

"Pengakuannya, tersangka sudah sering kali mendapatkan barang narkotika jenis sabu dari G (DPO), yang mana rata-rata tesangka mendapatkan sebanyak 5 gram dengan tujuan untuk dijual kembali," pungkasnya.

Sebelumnya pemakai S membeli sabu kemasan pahe (paket hemat) kepada YPP, dan mereka COD (Cash On Deliver) barang haram tersebut di sebuah warkop di Terminal Bungurasih, sekitar pukul 08.00 WIB.

Terkait
Trending