Petugas mengevakuasi jenazah korban ke kamar mayat RS dr Moh shaleh Kota Probolinggo .(Inung/mili.id)
Probolinggo - Tidak tahan karena sering dianiaya, Supiani (48), perempuan tinggal di Kecamatan Kuripan nekat membunuh suami sirinya, Tomo (60), menggunukan alu (alat untuk menumbuk padi dan sebagainya yang terbuat dari kayu), Selasa (22/10/2024) malam.
Informasi dihimpun, peristiwa tersebut terjdi sekitar pukul 23.00, tersangka masuk ke dalam kamar sambil membawa alu menghampiri korban, asal warga Dusun Braholo, Desa Kedawung, Kecamatan Kuripan ini sedang tertidur lelap.
Baca juga: DPR Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan di Bandung
Selanjutnya alu tersebut dipukulkan sekeras-kerasnya kearah wajah korban, dan pukulan kedua dilayangkapan ketika korban mencoba melawan merampas alu tersebut.
"Akibat dua kali pukulan ke bagian kepala inilah, korban menghebuskan napas terakhir," ujar kata Kapolsek Kuripan, Iptu Hartawan.
Dijelaskan Hartawan jika sebelum peristiwa tersebut antara korban dan tersangka yang telah menikah siri selama 9 tahun terjadi cekcok.
Pihak kepolisian kemudian mengevakuasi korbann ke RS dr Moh shaleh Kota Probolinggo dan melakukan olah TKP.
Saat dimintai keterangan, sang isti mengakui perbuatannya itu lantaran sudah tak tahan dengan perilaku korban yang sering melakukan KDRT padanya.
Baca juga: 49 Adegan Sadis! Detik-detik Badut Mainan Habisi Mertua di Mojokerto Direka Ulang
Kapolsek menambahkan jika kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Probolinggo, untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kasus penganiayaan ini kita limpahkan ke Polres Probolinggo, dan atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP," pungkasnya.
Editor : Aris S
