Polrestabes Surabaya membeber tersangka narkoba dan barang bukti (Foto: Wendy/mili.id)
Surabaya - 59 kasus narkoba dibongkar Satresnarkoba Polrestabes Surabaya hanya dalam 12 hari.
Dalam 59 kasus yang diungkap itu, Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di bawah kendali Kasat Kompol Suria Mitah Irawan menangkap 83 orang. Kasus itu dibongkar dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024.
Baca juga: Kejari Surabaya Tangkap Ibu-Anak Buron Korupsi Rp4,75 Miliar, Buron Empat Tahun
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, 83 orang yang ditangkap itu merupakan pemakai sekaligus pengedar sabu, ganja, ekstasi, serbuk ekstasi, dan pil koplo.
"Ini Hasil tangkapan Satresnarkoba sepanjang 11 September-22 September 2024. Total 59 kasus yang berhasil diungkap. Peredaran narkoba masih marak, penyebarannya sudah sampai ke pelosok kampung," jelas Luthfie di Mapolrestabes Surabaya, Senin (28/10/2024).
"Tentu ini menjadi PR (pekerjaan rumah) kami untuk memberantas dan komitmen kami untuk melaksanakan kebijakan Pak Presiden Prabowo terkait pemberantasan narkoba," tambahnya.
Polrestabes Surabaya membeber tersangka narkoba dan barang bukti (Foto: Wendy/mili.id)
Luthfie mengklaim, selama 12 hari pelaksanaan operasi tersebut pihaknya telah menyelamatkan sekitar 400 ribu jiwa dari ancaman bahaya narkoba.
Baca juga: Gerak Cepat Pemkot Surabaya Sidak Gion Spa, Management Kooperatif
Dalam kasus ini, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menyita 16 kilogram lebih sabu, 3 kilogram lebih ganja, 915 butir ekstasi. Lalu serbuk ekstasi seberat 2,58 gram, dan 148.920 butir pil koplo.
Bila seluruhnya terjual, nilai ekonomis barang bukti yang telah diamankan tersebut bisa mencapai Rp35 miliar.
"Polrestabes Surabaya telah menyelamatkan lebih kurang 400 ribu jiwa dengan nilai ekonomis barang bukti mencapai sekitar Rp35 miliar. Perhitungannya adalah satu gram sabu dan satu gram ganja dapat dikonsumsi oleh sekitar 10 orang," ungkapnya.
Atas hal tersebut, Luthfie berpesan kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap peredaran gelap narkotika. Dia mengajak orangtua untuk mengawasi anak-anaknya terkait bahaya narkoba.
Baca juga: Cegah Jukir Tidak Resmi, Dishub Surabaya Tempel Foto Petugas di 819 Titik Parkir
Selain itu, ia tegas menyampaikan kepada para bandar dan pengedar narkoba untuk segera tobat dan berhenti melakoni bisnis haram tersebut sebagai mata pencaharian.
"Kami berkomitmen untuk memberantas narkoba, sehingga saya ingatkan kepada bandar dan pengedar untuk segera tobat. Cari lah pekerjaan yang halal dan jangan merusak generasi bangsa," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie
