Anas Karo didampingi RT setempat saat sidak ke rumah Alim/Foto:mili/roy
Mili.id - Usai Reses di Nginden Jangkungan, legislator PDI Perjuangan, Anas Karno bergegas meninjau rumah warga setempat, Alim, Jalan Nginden III A No 6.
Ketua RT3/RW3 Juki mengaku, sudah mengusulkan bedah rumah Alim pada 2017 silam. Bahkan menurutnya, lurah setempat mengecek langsung. Namun belum terealisasi dengan alasan admnistrasi.
Baca juga: Balai Kota Depok Disulap Jadi Ruang Olahraga, Lapangan Tenis dan Jogging Track Gratis Segera Hadir
Juki berharap, Pemkot segera memperhatikan kondisi salah satu warganya tersebut. "Selain sudah sepuh dan sakit-sakitan, rumah pak Alim sudah tak layak huni dan hampir roboh. Harusnya masuk program Rutilahu," ungkapnya.
Tiba di lokasi, Anas yang merasa trenyuh melihat kondisi rumah Alim yang tidak layak huni. Ia memastikan harus di perjuangkan dan dibenahi. Mengingat Surabaya kota metropolitan.
Baca juga: Truk Tutup Trotoar, Disabilitas Terhalang, Keselamatan Pejalan Kaki Terancam
Jika kendalanya pada administrasi. Anas mengimbau, Pemkot mencarikan solusi, dengan dibuatkan surat pernyataan RT/RW. Kemudian kelurahan beserta kecamatan bahwa rumah tersebut milik Alim.
"Terkecuali rumah tersebut ada sengketa masalah waris keluarga, pihak kelurahan baru tidak berdaya," katanya.
Baca juga: Pemkot Mojokerto Gandeng 30 Penyedia Makan Minum, Harga Nasi Kotak Ditetapkan Lewat Kontrak Payung
Maka, Anas berharap kelurahan terjun langsung menyelesaikannya, jangan hanya bolak balik mengecek. Sekaligus Wakil Ketua Komisi B tersebut berjanji akan menghearingkan dengan dinas terkait.
"Agar permasalahan ini segera selesai dan pembangunan rumah pak Alim segera di realisasikan." demikian Anas.
Editor : Redaksi
