Kuntadi, Kajati Jatim pengganti Mia Amiati (Foto: Dok. Istimewa)
Surabaya, mili.id - Jaksa Agung RI menunjuk Kuntadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, menggantikan Mia Amiati.
Penggantian tersebut Berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PRIN- 23 /A/JA/04/2025.
Baca juga: Kejati Jatim Sita Rp 47,2 Miliar Lebih Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Pelabuhan Probolinggo
Kuntadi sebelumnya menjabat sebagai Kajati Lampung sejak 9 Agustus 2024.
Ia mengisi kursi Kajati Jatim karena Mia Amiati memasuki masa pensiun.
Baca juga: Profil hingga Perjalanan Karier Kajati Jatim Kuntadi
Kasi Penkum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto membenarkan adanya pergantian tersebut.
"Iya mas," jawabnya saat dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025).
Baca juga: 350 Atlet Jujitsu Seluruh Indonesia Rebutkan Piala Kajati Jatim 2025 di Pacitan
Diketahui, Kuntadi sebenarnya bukan orang baru di Jawa Timur. Sebelumnya, pria kelahiran Semarang ini pernah menjabat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Jatim.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk kajati baru termasuk Kuntadi akan digelar pada Rabu (23/4/2025) di Gedung Kejagung, Jakarta oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.
Editor : Narendra Bakrie
