Warga Bendul Merisi, Kecamatan Wonocolo Surabaya menyampaikan aspirasi kepada anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Muhaimin saat melakukan reses.
Surabaya, mili.id - Warga Bendul Merisi, Kecamatan Wonocolo Surabaya menyampaikan aspirasi kepada anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Muhaimin saat melakukan reses. Mereka berharap agar anggota Dewan Surabaya bisa memperjuangkan warga yang ingin mempunyai Rukun Tetangga (RT) sendiri.
Baca juga: Drainase Tersumbat Kabel Misterius, Rumah Warga Terancam Banjir Saat Musim Hujan
Dari keluhan masyarakat tersebut, Muhaimin bakal memperjuangkan aspirasi warga Bendul Merisi, Kecamatan Wonocolo terkait status administrasi kampung. Dari informasi yang didapat, secara administrasi kampung tersebut masih bergabung dengan dengan wilayah RT RW lainnya.
Menurut Muhaimin, kampung yang didatangi saat reses itu sebenarnya sudah melebihi aturan jika melihat jumlah penduduknya. "Nah, tentunya ini sudah memenuhi syarat untuk menjadi RT sendiri. Karena alasan-alasan tertentu, nanti akan kami sampaikan kepada Lurah dan Camat," kata Muhaimin, Selasa, (09/10/2025).
Baca juga: Gerindra Pasang Badan Bela Penolakan Warga Tolak Spiritshaus Surabaya
Ia menjelaskan, kendala utama yang dihadapi warga bukanlah hal yang umum terjadi di Surabaya, melainkan terkait status tanah yang kerap menjadi faktor penentu dalam penetapan status kependudukan.
"Di Bendul Merisi Jaya ini kan sudah ada RT dan RW yang sah sesuai aturan. Kendalanya hanya pada status tanah. Kalau status tanah belum dilepaskan, maka kependudukan sering dipersoalkan," jelasnya.
Baca juga: Ais Shafiyah Desak Soewandhie Benahi Pelayanan Farmasi Segera Sekarang
Ia menilai aspirasi tersebut merupakan masukan berharga, yang akan diperjuangkan di sidang DPRD Kota Surabaya. "Tentunya akan kami bahas lebih lanjut. Apa yang disampaikan warga tadi merupakan masukan yang bagus," ungkapnya.
Editor : Erwin Muhammad
