Mili.id – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan akan menurunkan target produksi batu bara pada tahun 2026. Kebijakan ini diumumkan dalam konferensi pers capaian kinerja sektor ESDM 2025 di Jakarta Pusat, Kamis (8/1).
Dilansir dari Detik, Produksi batu bara pada 2026 diperkirakan sekitar 600 juta ton, turun signifikan dari realisasi produksi tahun 2025 yang mencapai 790 juta ton. Bahlil menyebut angka pastinya masih dalam perhitungan Direktorat Jenderal Minerba, dengan kemungkinan sedikit lebih tinggi atau rendah dari angka itu.
Baca juga: Satgas Mojokerto Gerebek 7 Titik Galian C Ilegal di Lahan Pertanian, Produksi Capai 70 Rit per Hari
“Saya rapatkan dengan Dirjen Minerba, kita akan melakukan revisi terhadap RKAB. Produksi kita akan turunkan… sekitar 600 juta ton, kurang lebih,” ujar Bahlil.
Upaya Menjaga Keseimbangan Pasar
Alasan utama kebijakan pemangkasan ini adalah untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan global, serta menstabilkan harga batu bara yang sempat mengalami tekanan. Indonesia disebut menyuplai persentase yang besar dari total perdagangan batu bara dunia, sehingga dampak over-supply menjadi risiko nyata.
Menurut data yang disampaikan Bahlil, dari total perdagangan global yang mencapai sekitar 1,3 miliar ton per tahun, Indonesia menyumbang sekitar 514 juta ton atau sekitar 40–43% dari pasokan global. Kondisi ini berpotensi menciptakan ketidakseimbangan supply-demand dan menekan harga.
Baca juga: Diam-diam KPK Kumpulkan Kementerian, Ini yang Dibahas
“Kalau supply and demand itu tidak terjaga, akhirnya harga batu bara turun. Kita ingin harga bagus dan keberlanjutan tambang tetap terjaga,” tambah Bahlil.
Produksi Riil 2025 Lebih Rendah dari Target
Rencana penurunan produksi ini juga sejalan dengan tren produksi batu bara Indonesia yang mengalami penurunan nyata. Pada tahun 2025, realisasi produksi diproyeksikan sekitar 750 jutaan ton, lebih rendah dari target awal 739–790 juta ton. Bahkan, produksi 2024 sempat mencapai 836 juta ton, melampaui target pemerintah sebelumnya.
Baca juga: Bareskrim Usut Dugaan Pidana di Balik Tambang Nikel Raja Ampat
Revisi RKAB dan Regulasi Persetujuan Produksi
Pemangkasan produksi juga berkaitan dengan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026. ESDM belum menerbitkan persetujuan RKAB untuk 2026 hingga awal Januari karena wacana penurunan jumlah produksi ini.
Dirjen Minerba juga sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap target produksi di tahun depan, dengan kemungkinan target total produksi di bawah 700 juta ton.
Editor : Redaksi
