Pencuri Emas Pasar Atom Tumbang Saat Pulang Dari Halmahera

Pencuri Emas Pasar Atom Tumbang Saat Pulang Dari Halmahera © mili.id

Mili.id – Pelarian selama sebulan akhirnya berujung di balik jeruji besi. Seorang pria berinisial HL (36), warga asal Blitar yang bekerja sebagai cleaning service di Toko Emas UBS, Pasar Atom, Surabaya, berhasil diringkus anggota Polsek Pabean Cantikan setelah sempat melarikan diri hingga ke luar Pulau Jawa.

Ironisnya, aksi pencurian itu dilakukan di tempat yang telah memberinya pekerjaan selama satu dekade. Kepercayaan penuh dari rekan kerja justru diduga dimanfaatkan HL untuk menggasak perhiasan emas bernilai puluhan juta rupiah.

Baca juga: Cegah Tawuran, Polsek Pabean Cantikan Gelar Opersi Gabungan Malam Hari

Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Eko Adi Wibowo, menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah polisi memburu dan melacak pergerakan tersangka yang berpindah-pindah lokasi. Usai kabur dari Surabaya, HL sempat bersembunyi di kampung halamannya di Blitar sebelum melanjutkan pelarian ke Halmahera, Maluku Utara.

Namun, pelarian itu akhirnya terhenti saat polisi mendapat informasi bahwa HL akan kembali ke Jawa Timur.

SOT Kompol Eko Adi Wibowo – Kapolsek Pabean Cantikan
"Kami tangkap sesaat setelah tersangka turun dari kapal di pelabuhan, setelah kami mendapat informasi ia hendak kembali ke Jawa Timur pada Selasa, 23 Juni lalu."

Peristiwa pencurian bermula pada Selasa, 26 Mei. Saat jam makan siang, sejumlah karyawan menitipkan toko kepada HL. Selama 10 tahun bekerja, ia dikenal sebagai karyawan yang dipercaya sehingga diminta menjaga toko seorang diri.

Namun, kesempatan itu diduga dimanfaatkan tersangka. Berdasarkan hasil penyidikan, HL membuka laci penyimpanan di bawah etalase kaca, lalu mengambil beberapa cincin emas dalam dua kali kesempatan. Perhiasan tersebut diselipkan ke dalam saku celananya. Tak berhenti di situ, ia juga mengambil gelang emas sebelum kembali duduk seolah tak terjadi apa pun.

Aksi tersebut baru terungkap beberapa jam kemudian ketika karyawan melakukan pengecekan stok. Sejumlah perhiasan diketahui hilang. Saat itulah pihak toko menyadari HL juga telah menghilang dan tidak lagi bisa dihubungi.

Dalam pemeriksaan, HL mengakui seluruh perbuatannya. Sayangnya, seluruh perhiasan hasil curian sudah lebih dulu dijual di wilayah Blitar dengan nilai sekitar Rp30 juta.

SOT Kompol Eko Adi Wibowo – Kapolsek Pabean Cantikan
"Perhiasan emas ini sudah dijual oleh tersangka di wilayah Blitar. Pengakuannya laku sekitar Rp30 juta. Uang tersebut kemudian digunakan selama masa pelarian."

Kini, pelarian HL telah berakhir. Sementara uang hasil penjualan emas disebut telah habis dipakai untuk membiayai hidup selama bersembunyi dari kejaran polisi. Polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penjualan barang hasil tindak pidana tersebut.

Editor : Redaksi



Berita Terkait