Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana, Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo Noer Rochmawati, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan Bank Jatim, notaris, pelaku usaha, serta peserta undian DIJAPRI 2026.
Mili.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mendorong budaya taat pajak melalui cara yang inovatif. Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang patuh membayar pajak daerah, Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo bekerja sama dengan Bank Jatim menggelar Puncak Pengundian Hadiah Digital Jayandaru Tax Prize (DIJAPRI) Tahun 2026 di Paseban Timur Alun-alun Kabupaten Sidoarjo, Minggu (28/6/2026).
Program DIJAPRI menjadi salah satu upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang telah berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana, Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo Noer Rochmawati, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan Bank Jatim, notaris, pelaku usaha, serta peserta undian DIJAPRI 2026.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Mimik Idayana menegaskan bahwa pajak merupakan bentuk gotong royong masyarakat yang manfaatnya akan kembali dirasakan dalam berbagai sektor pelayanan publik.
"Pengundian hadiah ini merupakan bentuk ucapan terima kasih Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kepada masyarakat yang telah membayar pajak. Pajak adalah wujud gotong royong yang hasilnya kita nikmati bersama, mulai dari pembangunan jalan, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan hingga berbagai layanan publik lainnya," ujarnya.
Mimik juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi DIJAPRI dengan mengunggah bukti transaksi atau struk pembayaran pajak dari berbagai sektor usaha, seperti restoran, hotel, hiburan, parkir, hingga sektor usaha lainnya.
Menurutnya, keterlibatan pelaku usaha, khususnya UMKM, sangat penting dalam memperkenalkan aplikasi tersebut kepada pelanggan.
"Saat memberikan struk pembayaran, mohon disampaikan kepada pelanggan agar struk tersebut diunggah melalui aplikasi DIJAPRI. Semakin banyak masyarakat yang berpartisipasi, semakin besar pula kesadaran terhadap pentingnya membayar pajak," katanya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada para pelaku usaha yang selama ini telah menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik.
"Terima kasih kepada seluruh pelaku usaha yang telah taat membayar pajak. Semoga budaya taat pajak terus tumbuh sehingga iklim usaha di Sidoarjo semakin sehat dan bertanggung jawab," tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo, Noer Rochmawati, menjelaskan bahwa setiap struk yang diikutsertakan dalam program DIJAPRI harus berasal dari tempat usaha yang telah terdaftar dan terintegrasi dengan sistem pemantauan transaksi milik BPPD.
"Struk yang diunggah harus berasal dari usaha yang telah memasang alat perekam transaksi. Dengan sistem ini kami dapat memastikan pajak benar-benar telah disetorkan sehingga program ini berjalan secara transparan dan akuntabel," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, panitia juga mengumumkan para pemenang DIJAPRI 2026. Hadiah utama berupa satu unit sepeda motor Honda Vario berhasil diraih Yanuar Adi Kurniawan.
Selain hadiah utama, panitia juga membagikan berbagai hadiah menarik lainnya, di antaranya Android TV 43 inci yang dimenangkan Yuni Rismawati, dua unit smartphone untuk Lutfi Farid Kurnianto dan Agus Mahrowi, empat unit Google TV 32 inci, empat kipas angin, serta tiga rice cooker kepada para peserta beruntung.
Melalui program DIJAPRI, Pemkab Sidoarjo berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak daerah terus meningkat. Semakin tinggi kepatuhan wajib pajak, semakin besar pula kontribusi terhadap pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat Sidoarjo.
Editor : Erwin Muhammad
