Mili.id – Kinerja Pemerintah Kota Surabaya dalam mengelola APBD Tahun Anggaran 2025 kembali mendapat sorotan tajam dari DPRD. Selain tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang mencapai sekitar Rp516 miliar, kalangan legislatif juga mengkritisi rendahnya serapan belanja, target pendapatan yang meleset hingga Rp1 triliun selama tiga tahun berturut-turut, serta minimnya kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sorotan tersebut disampaikan anggota DPRD Kota Surabaya Fraksi NasDem, Imam Syafi'i, yang menilai masih terdapat berbagai persoalan mendasar dalam tata kelola keuangan daerah.
Baca juga: BUMD Gagal Capai Target, PKS Minta Pemkot Surabaya Berbenah Total
Menurut Imam, besarnya SiLPA sebesar Rp516 miliar menunjukkan anggaran belum terserap secara optimal. Kondisi itu dinilai bertolak belakang dengan kebijakan Pemkot Surabaya yang memilih melakukan pinjaman kepada pihak ketiga.
"Secara logika keuangan, jika pengelolaan anggaran dilakukan dengan baik sejak awal, seharusnya tidak perlu ada utang ke bank sementara ratusan miliar rupiah justru mengendap menjadi SiLPA," ujarnya.
Imam juga menyoroti realisasi belanja daerah yang hanya mencapai sekitar 85 persen. Ia menilai rendahnya penyerapan terutama pada belanja modal menjadi sinyal lemahnya pelaksanaan program pembangunan.
Padahal, belanja modal merupakan instrumen penting untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Tak hanya belanja, sektor pendapatan daerah juga menjadi perhatian. Meski realisasi pendapatan tercatat sekitar 91 persen, Imam menegaskan selisih terhadap target jika dihitung secara nominal mencapai sekitar Rp1 triliun.
Yang lebih mengkhawatirkan, menurutnya, kegagalan memenuhi target pendapatan dalam kisaran tersebut bukan terjadi sekali, melainkan telah berlangsung selama tiga tahun berturut-turut.
"Ini menunjukkan persoalan yang bersifat sistemik, sehingga perlu evaluasi serius terhadap proses penyusunan target maupun strategi peningkatan pendapatan daerah," katanya.
Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Pungutan Warga Baru di Sememi, Legal atau Pungli?
Imam juga mengingatkan agar keberhasilan Pemkot Surabaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK tidak dijadikan tolok ukur tunggal keberhasilan pemerintahan.
Menurutnya, opini WTP hanya menunjukkan kepatuhan terhadap standar pelaporan keuangan, bukan jaminan bahwa pengelolaan anggaran telah efektif atau berdampak maksimal bagi masyarakat.
Ia bahkan menilai terdapat paradoks dalam pelaksanaan APBD. Di satu sisi serapan anggaran hanya sekitar 85 persen, namun di sisi lain sejumlah indikator makro seperti penurunan angka kemiskinan, turunnya tingkat pengangguran terbuka, serta meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) justru menunjukkan tren positif.
"Kami mempertanyakan apakah capaian tersebut benar-benar dihasilkan dari efektivitas APBD tahun berjalan atau merupakan dampak investasi dan program yang telah berjalan pada tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.
Selain itu, Imam mengkritisi pola pelaksanaan proyek yang dinilai masih menumpuk pada akhir tahun anggaran. Menurutnya, praktik tersebut berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan sekaligus membebani keuangan daerah karena pemerintah harus membayar bunga pinjaman, sementara manfaat proyek baru dapat dirasakan dalam waktu yang sangat singkat sebelum tahun anggaran berakhir.
Baca juga: DPRD Surabaya Sentil SiLPA Fantastis, Mengapa Pemkot Masih Berutang?
Ia meminta pemerintah lebih selektif dalam menentukan proyek yang benar-benar siap dieksekusi sejak awal tahun agar tidak kembali terjadi pola "kejar tayang" pada penghujung anggaran.
Fraksi NasDem juga menaruh perhatian khusus terhadap kinerja BUMD Kota Surabaya. Dengan penyertaan modal yang telah diberikan selama ini, kontribusi BUMD terhadap PAD dinilai masih jauh dari harapan.
Karena itu, Imam mendesak Pemerintah Kota Surabaya melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk audit kinerja terhadap BUMD yang terus mengalami penurunan performa.
"BUMD yang tidak sehat harus segera dibenahi. Evaluasi tidak cukup hanya pada laporan keuangan, tetapi juga menyangkut tata kelola, profesionalisme manajemen, dan efektivitas penyertaan modal agar benar-benar memberikan manfaat bagi pendapatan daerah," tegasnya.
Editor : Redaksi
