Mili.id – Bocah berusia empat tahun yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, masih menjalani perawatan intensif di RSUD Koja, Jakarta Utara. Kondisi korban dilaporkan belum sadarkan diri setelah menjalani operasi pada bagian kepala.
Kapolsek Tarumajaya AKP I Gede Bagus Ariska Sudana mengatakan korban saat ini dirawat di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) dengan pengawasan ketat dari tim medis.
Baca juga: Daycare di Umbulharjo Digerebek, Dugaan Kekerasan Anak Picu Kehebohan
Sebagai bentuk kepedulian terhadap korban, Kapolsek bersama jajaran Polres Metro Bekasi membesuk korban di rumah sakit pada Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut juga bertujuan memastikan kondisi korban terus dipantau, sekaligus menegaskan komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan.
Polisi memastikan proses penyidikan tetap berjalan secara profesional dan transparan. Sementara itu, tersangka berinisial DM (19), yang merupakan ibu tiri korban, telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Bekasi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Daycare Tak Berizin di Yogyakarta Terbongkar, Dugaan Penganiayaan Anak Diselidiki
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi mengungkap penganiayaan diduga dipicu rasa sakit hati pelaku terhadap suami dan keluarga suaminya. Emosi tersebut kemudian dilampiaskan kepada anak tirinya.
Saat diperiksa, pelaku sempat berdalih tindakan tersebut dilakukan untuk mendisiplinkan korban. Ia juga mengaku luka-luka yang dialami anak itu disebabkan karena terjatuh di kamar mandi. Namun, hasil pemeriksaan tenaga medis menemukan sejumlah luka yang tidak sesuai dengan pengakuan tersebut, sehingga kasus ini dilaporkan kepada pihak berwenang.
Baca juga: Polisi Sita 30 Kilogram Ganja dari Kontrakan di Bekasi, Diduga Terkait Jaringan Sumat
Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif mencegah segala bentuk kekerasan terhadap anak dengan segera melaporkan jika mengetahui adanya tindakan yang membahayakan keselamatan anak.
Editor : Redaksi
