Mili.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap yang menyeret Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. Dalam perkembangan terbaru, penyidik menggeledah rumah Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai bagian dari pendalaman perkara yang diduga melibatkan upaya memengaruhi hasil audit keuangan pemerintah daerah.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Juni 2026 yang menjerat Edison. Sehari setelahnya, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, keponakan Edison Adi Triyadi, serta marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA), Cory Erin Hardi.
Baca juga: KPK Apresiasi Tim Khusus Kejagung Tangani Kasus Febrie, Nilai Langkah Percepat Penanganan Perkara
Penyidik menduga Edison menerima suap sebesar Rp500 juta dari Cory melalui Abi Nurwardani. Uang tersebut diduga diberikan sebagai bentuk menjaga hubungan baik setelah PT MSA memperoleh proyek pengadaan smart board di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim pada 2025.
Selain dugaan suap proyek, KPK juga menemukan indikasi adanya aliran dana dari sejumlah rekanan dinas kepada Abi Nurwardani. Dalam penyidikan tersebut, KPK telah menyita uang sekitar Rp1,9 miliar sebagai barang bukti.
Pengembangan kasus kemudian mengarah ke dugaan praktik suap terhadap auditor BPK. Pada 10 Juni 2026, KPK kembali melakukan OTT terhadap lima aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan BPK dan menetapkan mereka sebagai tersangka.
Baca juga: Ketua LPMK Kalijudan Tuding Eri Cahyadi Ingkar Janji, Polemik Tarif SWK Kian Memanas
Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, perkara tersebut berawal dari temuan BPK yang mencatat adanya nilai audit melebihi batas materialitas dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Menurut KPK, pada Mei 2026 Edison diduga meminta Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Rusdi Hairullah, mengupayakan perubahan hasil audit melalui pihak swasta bernama Augusz Dewanggara. Negosiasi kemudian dilakukan melalui Abi Nurwardani dan seorang perantara.
Baca juga: Sidang Korupsi Proyek DJKA, Saksi Akui Ada Alokasi Fee 0,5 Persen untuk Sudewo
KPK menduga pihak yang menjadi perantara meminta biaya sekitar Rp1,6 miliar atau setara dengan satu persen dari pagu anggaran proyek infrastruktur maupun dua persen dari nilai pagu pengadaan agar hasil audit BPK dapat diubah.
Penggeledahan rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi menjadi bagian dari upaya penyidik menelusuri bukti tambahan terkait dugaan suap yang diduga melibatkan pihak-pihak di lingkungan BPK. Hingga kini, KPK masih terus mendalami peran setiap pihak dalam perkara yang disebut mengungkap praktik korupsi pada proses pengelolaan anggaran daerah hingga audit keuangan.
Editor : Redaksi
