Tampang terduga pelaku pembunuhan MS. (sumber foto dari warga for mili.id)
Pasuruan - Satreskrim Polres Pasuruan Kota beberkan motif awal pemicu pelaku pria berinisial MS yang membunuh Chosidah (55) dan anaknya Fauzi (13), saat merampok aksi perampokan di dalam rumah korban di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Sabtu (30/12/2023).
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Rudy Hadijanto menerangkan jika motif awal perampokan disertai pembunuhan ini didasari rasa iri pelaku melihat korban yang dipandang hartanya banyak.
Baca juga: Residivis Curanmor Ditangkap Saat Berburu Target, Polisi Ungkap Empat Lokasi Aksi Pelaku
"Motif awal yang terungkap, pelaku mengaku iri karena korban ini laris dagangannya, kemudian pelaku melakukan pembunuhan," jelas Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Rudy Hadijanto.
Rudy mengungkapkan jika setelah membunuh kedua korban, pelaku mencoba mencari barang berharga milik korban dengan cara membuka semua lemari di rumah korban. Namun, usaha itu sia-sia, pelaku tidak menemukan satu pun barang berharga.
"Sehinga tidak ada barang yang diambil oleh pelaku," ungkapnya.
Selain itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota ini membeberkan jika MS adalah seorang residivis kasus pencurian di wilayah hukum Polres Jombang atau Kabupaten Jombang. "Saat ini (di Jombang) pelaku dipenjara dua bulan," terangnya.
Baca juga: Pemuda di Kapuas Ditangkap Usai Diduga Bunuh Ayah Kandung, Polisi Sita Parang Berlumur Darah
Terkait status hukum MS saat ini, Rudy menegaskan jika ia telah ditetapkan sebagai tersangka. "Saat ini sudah kami tetapkan tersangka," tandasnya.
Editor : Aris S
