Petualangan Pencuri Uang Kotak Amal Masjid Terhenti Usai Ditangkap Warga Jombang

Petualangan Pencuri Uang Kotak Amal Masjid Terhenti Usai Ditangkap Warga Jombang © mili.id

Kotak amal masjid yang uangnya dikuras oleh pencuri (Foto: Polsek Mojowarno)

Jombang - Pria pencuri uang kotak amal masjid di Jombang hanya bisa pasrah saat digelandang warga ke kantor polisi.

Belakangan diketahui, pria itu bernama, Yateno (36) warga Desa Jiporapah, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.

Baca juga: Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi

Yateno tertangkap tangan oleh warga saat mencuri uang kotak amal Masjid Al Huda Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno. Kini, dia telah diamankan di mapolsek setempat.

Warga setempat, Yani Wahyu Hidayat (41) menyebut bahwa pencurian itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB, Sabtu (10/2/2024).

Awalnya ia melihat gerak gerik pelaku yang sangat mencurigakan. Kemudian ia mengawasi pelaku dari dalam rumahnya yang tak jauh dari masjid.

"Saya melihat ada orang asing yang sedang merusak gembok kotak amal," ujar Yani, Minggu (11/2/2024).

Lantaran pelaku tidak sadar dalam pengawasan Yani, pelaku dengan santai mengambil seluruh uang yang ada di dalam kotak amal.

"Setelah berhasil merusak gembok, pelaku kemudian menguras uang yang ada di kotak amal. Uang itu dimasukkan ke dalam plastik kresek," ujarnya.

Baca juga: Jelang Iduladha, Polres Tuban Ungkap Pencurian 7 Ekor Sapi di Tiga Lokasi

Setelah memastikan uang masuk ke dalam kantong plastik pelaku, Yani mengaku langsung berteriak meminta tolong.

"Pelaku langsung kabur. Tapi karena warga yang keluar rumah sangat banyak, akhirnya pelaku bisa tertangkap," tuturnya.

Usai menangkap pelaku, warga melaporkan kejadian itu ke kepala desa, dilanjutkan ke Polsek Mojowarno.

Kapolsek Mojowarno, AKP Pranan menyatakan bahwa pelaku saat ini sudah ditahan. Begitu pula dengan sejumlah barang bukti, telah disita.

Baca juga: Hewan Kurban Sapi dari Kapolda Jatim Diserahkan Kapolres Jombang ke Dua Ponpes di Jombang

"Barang bukti yang diamankan obeng, kunci, serta barang bukti uang hasil pencurian sebesar Rp3,5 juta," beber Pranan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menjalankan aksi pencurian sudah lama, dan dilakukan di beberapa TKP.

"Pelaku bukan hanya sekali ini beraksi. Tapi sudah melakukan hal serupa di Bojonegoro dan Kediri. Untuk di Jombang baru kali ini," ungkap Pranan.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait