Pura-pura Salat, Pria 43 Tahun Tepergok Congkel Kotak Amal
Sabtu, 28 Sep 2024 18:01 WIBPolisi mengamankan barang bukti sebuah kotak amal, uang tunai Rp 365 ribu, dan sebuah gunting.
Polisi mengamankan barang bukti sebuah kotak amal, uang tunai Rp 365 ribu, dan sebuah gunting.
Polisi menyita cukitan ban yang dipakai untuk merusak kotak amal.
"Sudah melakukan hal serupa di Bojonegoro dan Kediri. Untuk di Jombang baru kali ini," jelas Kapolsek Mojowarno, AKP Pranan.
Sebelum mencuri, pria itu terekam CCTV sempat tidur siang di pelataran masjid.
Kejadian itu di Masjid Baitul Mutaqin di Desa Kutorejo, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.
Uang yang ada di kotak amal diperkirakan Rp175 ribu.
Pasangan pria dan wanita terekam CCTV melakukan pencurian uang dalam kotak amal masjid di Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Pasangan pria dan wanita terekam CCTV melakukan pencurian uang dalam kotak amal masjid di Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.