Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Mangkir Panggilan KPK, Berdalih Sakit

Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Mangkir Panggilan KPK, Berdalih Sakit © mili.id

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) - (Foto: Dok. mili.id)

Sidoarjo - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) mangkir dari panggilan pemeriksaan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (19/4/2024).

Penasihat Hukum Gus Muhdlor, Mustofa Abidin mengatakan, kliennya tidak menghadiri panggilan KPK karena sakit. Namun ia tidak menjelaskan secara rinci terkait penyakit yang diderita.

Baca juga: Gedangan Juara Umum MTQ ke-32 Sidoarjo, Bupati Subandi Siapkan Dua Tiket Umrah untuk Para Juara

"Hari ini memang benar Bupati Sidoarjo tak dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK karena sakit," ungkap Mustofa, Jumat (19/4/2024).

Mustofa menyampaikan, meski begitu pihaknya sudah berkirim surat permohonan penundaan ke Penyidik KPK.

"Tadi pagi sudah menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada KPK," jelasnya.

Baca juga: Pemkab Sidoarjo Banding Putusan PTUN soal Tembok Mutiara Regency, Warga Siap Hadapi Proses Hukum

Namun demikian, lanjut Musthofa, Gus Muhdlor disebut akan tetap menghormati hukum.

"Saya sampaikan informasi bahwa kami semua sangat menghormati panggilan oleh KPK terhadap klien kami," tegas Mustofa.

Baca juga: Pemkab Sidoarjo Genjot Pembebasan Lahan Flyover Gedangan Demi Urai Kemacetan

Gus Muhdlor Ali ditetapkan tersangka oleh KPK pada Selasa (16/4/2024) dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.

Selain Gus Muhdlor, sebelumnya sudah ada dua tersangka yang telah ditahan oleh KPK, yaitu Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Pemkab Sidoarjo Siska Wati dan Kepala BPBD Sidoarjo Ari Suryono.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait