Ini Langkah Satpol PP Surabaya Pasca PKL Pasar Loak Dupak Rukun Ditertibkan
Kamis, 11 Jul 2024 13:34 WIBHal ini dilakukan agar para PKL tidak lagi meletakkan barang dagangan secara sembarang.
Hal ini dilakukan agar para PKL tidak lagi meletakkan barang dagangan secara sembarang.
Sebelumnya Satpol PP Surabaya sudah melakukan sosialisasi kepada ratusan PKL untuk membongkar bangunannya secara mandiri.
Para PKL yang berjualan di bahu jalan ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.