Usai Ditetapkan Tersangka, Pemilik Restoran di Surabaya Kini Ditahan
Minggu, 17 Nov 2024 09:17 WIBPemilik restoran itu dietapkan tersangka atas laporan keponakannya sendiri.
Pemilik restoran itu dietapkan tersangka atas laporan keponakannya sendiri.
Korban yang bekerja menjaga warung kopi ini pulang ke rumah diantar oleh teman prianya.
Ketika korban bermain air mineral gelas, namun tanpa sengaja semburan air mengenai baju temannya berinisial AL (16).
Ameng merasa tidak melakukan hal tersebut.
I saat ini masih dalam pemantauan.
SMA Kristen Gloria 2 Surabaya bakal melaporkan beberapa orang ke polisi pada Senin (28/10/2024) mendatang.
Selain melakukan penganiayaan, KA disebut juga sempat disekap di sebuah rumah di Sidoarjo.
Kepala korban dipukul menggunakan alu sebanyak dua kali oleh tersangka.
Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke penjara.
Dia diringkus Unit Reskrim Polsek Lakarsantri di rumahnya Jalan Grudo, Tegalsari, Surabaya.
Kinerja Satreskrim Polres Situbondo kembali menjadi sorotan karena melakukan kriminalisasi terhadap seorang emak-emak.
Penganiayaan yang dilakukan D ini sejak sang anak berusia tiga tahun.
Terduga pelaku berinisial CL, diduga telah meninggalkan Indonesia dan saat ini berada di Hong Kong.
Kasus ini telah ditangani oleh Satreskrim Polres Situbondo.
Korban dan pelaku merupakan tetangga yang sama-sama berprofesi sebagai nelayan.