Ilustrasi barang bukti motor (Foto: Dok. mili.id)
Surabaya - 35 unit motor curian disita Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama jajaran dalam Operasi Sikat Semeru 2024.
Motor-motor itu disita bersama 141 bandit pencuri motor dalam 12 hari operasi tersebut.
Baca juga: The Alana Surabaya Rayakan Anniversary Dengan Donor Darah Kemanusiaan
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pasca operasi berakhir pada 14 Juni 2024 lalu, hingga kini masih belum ada yang mengambil kendaraan tersebut.
"Sejauh ini belum ada yang ambil. Bagi yang merasa motornya tertera di daftar pengungkapan kami, silakan menghadap langsung ke penyidik," jelas Hendro melalui sambungan telepon, Rabu (3/7/2024).
Berikut daftar barang bukti motor curian yang disita Polrestabes Surabaya:
Baca juga: 832 Usaha di Surabaya Belum Kantongi Izin Parkir, Pemkot Percepat Penertiban


Baca juga: Pemkot Surabaya Perketat Penertiban Parkir Usaha, Area Tanpa Izin Disegel

Editor : Narendra Bakrie
