Kejari Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

Kejaksaan Negeri Sidoarjo memusnahkan barang bukti dari 291 perkara kejahatan yang berasal dari berbagai kasus tindak pidana umum serta tindak pidana khusus periode Januari hingga Juli 2024.

Baca juga: Isu Ribuan Kursi SMPN Hilang di Sidoarjo, Dikbud Beri Klarifikasi dan Sayangkan Konten Media Sosial.

Editor : Maulana Hafizh



Berita Terkait