Pelanggan diskotek sedang dilakukan pengecekan oleh petugas. (Istimewa)
Surabaya - Dua tempat hiburan malam di Surabaya pusat yakni Black Owl di Jalan Basuki Rahmat, Tegal Sari dan diskotek Valhalla di Jalan Kombes Pol M Duryat, Surabaya dirazia petugas gabungan, pada Sabtu (31/8/2024) dini hari.
Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Surabaya, Yudhistira mengatakan, kegiatan yang digelar ini merupakan bentuk pengawasan terhadap penyalahgunaan narkotika, serta anak bawah umur yang masuk tempat hiburan malam.
"Pengawasan ini melibatkan personel dari berbagai instansi terkait, dalam upaya pengawasan gangguan Trantibum di wilayah Surabaya. Kita juga melakukan pengawasan terhadap anak dibawah umur dan pengunjung yang tidak membawa kartu identitas," katanya.
Lokasi pertama, petugas gabungan menyasar Black Owl, tempat hiburan yang notabene baru di Surabaya. sebanyak 96 tamu yang ada di sana dilakukan pengecekan KTP selanjutnya dilakukan tes urine.
Baca juga: Aliansi Kalijudan Bersih, Desak Pengurus LPMK Mundur dan Dugaan Pungli Diusut Tuntas
Bocah yang terjaring razia di diskotek. (Istimewa)
Kemudian lokasi kedua di Diskotek Valhalla, sebanyak 76 pengunjung juga dilakukan hal serupa. Kata Yudhis, sebanyak 172 pengunjung dari dua tempat itu nihil mengkonsumsi narkoba berdasar tes urine.
"Dari dua tempat ini semua pengunjung negatif narkotika. Namun pada lokasi kedua (diskotek Valhalla), kami temukan satu anak dibawah umur, dan satu orang tidak membawa KTP," tambahnya.
Untuk anak dibawah umur, petugas melakukan pembinaan serta menghubungi orang tuanya untuk dijemput. Sementara bagi yang tidak membawa KTP, petugas juga meminta pihak keluarga untuk membawa KTP serta KK yang bersangkutan.
Yudhistira menegaskan, pengawasan pada hari ini merupakan tindak lanjut dari pengawasan sebelumnya, terutama terhadap tempat hiburan malam. Apabila dalam pengawasan tersebut ditemukan pengunjung positif narkotika, BNN Surabaya akan menindaklanjuti.
"Seperti pengawasan sebelumnya, jika ada yang positif maka langsung kami serahkan kepada pihak BNN untuk menindaklanjuti prosesnya," pungkasnya.
Baca juga: Persebaya Taklukkan Persija 1-0, Debut Shin Tae-yong Berakhir Pahit di Piala Presiden 2026
Editor : Achmad S
