Ingat! Ini 4 Paslon di Kota-Kabupaten Mojokerto Peserta Pilkada 2024

Ingat! Ini 4 Paslon di Kota-Kabupaten Mojokerto Peserta Pilkada 2024 © mili.id

Penetapan dua paslon peserta Pilwali Mojokerto 2024 oleh KPU setempat (Foto: Nana/mili.id)

Mojokerto - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten dan Kota Mojokerto menetapkan masing-masing dua pasangan calon (paslon) peserta Pilkada 2024 di wilayahnya, Minggu (22/9/2024).

Untuk Pilwali Mojokerto 2024, KPU menetapkan dua paslon, yaitu Ika Puspitasari-Rachman Sidharta Arisandi dan Junaedi Malik-Chusnun Amin.

Baca juga: Truk Kontainer Terguling di Simpang Jampirogo Mojokerto, Dua Polisi Lalu Lintas Berlarian Selamatkan Diri

Sedangkan di Pilbup Mojokerto 2024, KPU menetapkan dua paslon, yakni Muhammad Al Barra-Muhammad Rizal Octavian dan Ikfina Fahmawati-Sa'dulloh Syarofi.

Ketua KPU Kota Mojokerto, Usmuni menyampaikan, penetapan dilakukan melalui rapat pleno tertutup yang dihadiri Liaison Officer (LO).

"Jadi pasangan calon sudah memenuhi syarat dan hari ini ditetapkan calon walikota dan wakil walikota Mojokerto," ucap Usmuni.

Sementara Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Mojokerto, Ulil Abshor menambahkan, sesuai tahapan PKPU Tahun 2024, penetapan calon walikota dan calon wakil walikota hari ini, Minggu (22/9/2024).

Ia menyebutkan, paslon Ika Puspitasari-Rachman Sidharta Arisandi diusulkan gabungan 8 partai politik (parpol).

8 parpol itu adalah Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golongan Karya, Partai Nasdem, dan Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat, dan Partai Persatuan Pembangunan.

Baca juga: Jejak Langkah dari Mojokerto: Sepatu Buatan Tangan yang Menemani Mimpi Anak Sekolah

Dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kota Mojokerto Pemilu 2024 sebanyak 70.680 suara sah.

Sedangkan untuk paslon Junaedi Malik-Chusnun Amin diusulkan satu parpol, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa dengan menggunakan jumlah suara sah DPRD Kota Mojokerto pada Pemilu 2024 sebanyak 12.645 suara.

"Untuk itu, besok Senin (23/9/2024) kedua paslon berhak mengikuti pengundian nomor urut di halaman KPU Kota Mojokerto," terang dia.

Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat menyampaikan bahwa paslon Muhammad Al Barra-Muhammad Rizal Octavian diusulkan 6 partai, yakni Partai NasDem, PAN, PPP, Gerindra, Demokrat, Perindo.

Baca juga: Usai Mendaki, Pelajar Asal Surabaya Tewas Tabrakan dengan Truk KDMP di Mojokerto

Sementara paslon Ikfina Fahmawati-Sa'dulloh Syarofi diusulkan empat partai. Mulai dari PKS, PKB, Golkar dan PDIP.

"Kami telah menetapkan dua pasangan sebagai peserta Pilkada 2024, karena sebelumnya sudah melawati beberapa tahapan. Antara lain masa pendaftaran hingga verifikasi administrasi, verifikasi faktual dan tes kesehatan," ujar Afnan.

Setelah penetapan paslon, lanjut Afnan, KPU Kabupaten Mojokerto akan melakukan pengundian nomor urut pada Senin (23/9/2024).

"Pada saat pengundian nomor urut, KPU mengundang kedua pasangan calon hadir dan melakukan pengundian nomor. Sementara untuk tahap kampanye akan dimulai sejak 25 September hingga 23 November 2024," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait