Pemkot Mojokerto Beri Pelayanan Vaksinasi Rabies Gratis

Pemkot Mojokerto Beri Pelayanan Vaksinasi Rabies Gratis © mili.id

Dalam rangka memperingati World Rabies Day, DKPP Pemkot Mojokerto akan memberikan vaksinasi rabies gratis bagi hewan peliharaan. Foto : (dok. Diskominfo Kota Mojokerto)

Mojokerto - Vaksinasi rabies gratis bagi hewan peliharaan dilaksanakan Pemkot Mojokerto melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) guna memperingati World Rabies Day.

Vaksinasi gratis tersebut digelar di UPT Puskeswan yang berlokasi di kantor DKPP Kota Mojokerto, Jalan Suromulang, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajuritkulon mulai 1 Oktober hingga 4 Oktober 2024 mendatang.

Baca juga: Ramalan Zodiak Hari Ini hingga Dara Cantik Kota Mojokerto Berprestasi

Pj Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro menyampaikan, vaksinasi gratis ini sebagai salah satu upaya dalam antisipasi agar tidak terjadi kasus rabies di Kota Mojokerto.

“Rabies merupakan penyakit zoonosis yang mematikan dan dapat menular dari hewan ke manusia. Untuk mencegahnya diperlukan vaksinasi bagi hewan peliharaan yang berpotensi menularkan rabies seperti kucing, anjing, kera dan musang,” kata Ali Kuncoro pada Minggu (29/9).

Ali Kuncoro berharap, masyarakat Kota Mojokerto dapat memanfaatkan program vaksinasi rabies gratis ini agar hewan-hewan peliharaan di rumah terbebas dari rabies, sehingga tidak ada kasus rabies di Kota Mojokerto dan hewan-hewan peliharaan semua sehat terbebas dari berbagai penyakit.

Baca juga: Putri asal Kota Mojokerto Raih Juara II Putri Kebaya Remaja Jatim 2024

"Monggo silahkan memanfaatkan program vaksinasi rabies ini. Ajak seluruh tetangga dan saudara yang ingin melakukan vaksinasi rabies bagi hewan peliharaannya,” imbau sosok yang akrab disapa Mas Pj ini.

Ia menambahkan, vaksinasi rabies gratis dalam rangka World Rabies Day 2024 UPT Puskeswan telah menyediakan 100 dosis vaksin. Dan agar lebih efisien harus mendaftar terlebih dahulu melalui http://mojoverse.id/temanpuskeswan/

“Kita batasi satu pemilik hanya dapat membawa dua hewan peliharaan, usia hewan minimal enam bulan, hewan dalam kondisi sehat atau tidak sedang dalam masa pengobatan dan tidak bunting,” terangnya.

Baca juga: Ahmida Nabyla Dara Asal Kota Mojokerto Raih Juara II Putri Kebaya Remaja Jatim 2024

Sebagai informasi TEMAN PUSKESWAN (Janji Temu dengan Dokter Hewan Puskeswan) tidak hanya dapat dimanfaatkan untuk pendaftaran vaksinasi rabies tetapi juga dapat digunakan untuk pemeriksaan hewan ternak dan hewan peliharaan.

Data pemilik hewan dan riwayat penyakit hewan juga dapat terekam, sehingga kesehatan hewan yang ada di Kota Mojokerto lebih mudah terpantau.

Editor : Aris S



Berita Terkait