Presiden Jokowi Dianugerahi Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana Polri (Foto: Divhumas Polri)
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianugerahi Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana dari Polri, Senin (14/10/2024).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerahkan medali kehormatan langsung ke Presiden Jokowi.
Baca juga: Bekerja Dengan Kebaikan Dari Hati, Polri : Digitalisasi Humas Bangun Polri di Masyarakat
Penganugerahan medali kehormatan dilakukan saat apel gelar pasukan pengamanan pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden terpilih di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga diangkat menjadi warga kehormatan Brimob.
Adapun medali kehormatan diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1723/X/2024 tentang Tanda Kehormatan Keamanan dan Keselamatan Publik.
Sementara gelar warga kehormatan Brimob didasarkan pada Keputusan Dankorbrimob Nomor: Kep/114/IX/2019 mengenai tradisi Brimob.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, penganugerahan medali kehormatan itu merupakan bentuk penghormatan dari Polri terhadap Presiden Jokowi atas seluruh sumbangsih yang telah diberikan selama ini.
"Di mana ini adalah bentuk penghormatan Institusi terkait dengan sumbangsih beliau yang luar biasa terhadap institusi Polri. Sehingga kami bisa lebih optimal dalam melaksanakan tugas pokok kami, melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, dan melakukan penegakan hukum," terang Sigit melalui laman Divhumas Polri.
Baca juga: Jaksa Agung dan Kapolri Kompak Bantah Isu Retak, Tegaskan Sinergi Penegakan Hukum Tetap Solid
Menurut Sigit, segala sumbangsih Presiden Jokowi terhadap Polri dijadikan penyemangat untuk Korps Bhayangkara dalam menjalankan tugasnya demi memberikan pengabdian terbaik untuk masyarakat, bangsa, dan negara.
"Dan dalam kesempatan ini juga kami menyematkan warga kehormatan utama Korps Brimob Polri. Karena memang beliau telah banyak berjasa untuk pengembangan institusi Korps Brimob Polri," sambung Sigit.
Dalam kesempatan ini, Presiden Jokowi juga memberikan anugerah tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada 7 Satker Polri.
7 satker yang dianugerahi tanda kehormatan Nugraha Sakanti terdiri dari Korbrimob Polri, Korlantas Polri, Bareskrim Polri, Densus 88 Antiteror Polri, Pusdokkes Polri, Baharkam Polri dan Divisi Hubungan Internasional Polri.
Baca juga: Kejagung Didesak Profesional Tangani Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, DPR Minta Tim Independen
Nugraha Sakanti adalah tanda kehormatan yang diberikan kepada sebuah kesatuan di lingkungan Polri yang telah berjasa di bidang kepolisian yang bermanfaat bagi bangsa dan negara.
"Tentunya penganugerahan yang diberikan oleh Bapak Presiden kepada kita ini sekaligus menjadi amanah dari Bapak Presiden agar kami semua ke depan akan bekerja dengan lebih baik sesuai dengan apa yang menjadi harapan dan amanah rakyat," ucap Sigit.
Sigit menegaskan, penganugerahan tersebut harus dijadikan motivasi untuk kedepannya terus menjadi lebih baik. Sehingga, Polri akan semakin dicintai dan disayangi oleh seluruh masyarakat Indonesia.
"Oleh karena itu, sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan Satker institusi, dan seluruh anggota atas kerja kerasnya. Dan kami harapkan ini menjadi semangat, ini menjadi motivasi kita untuk bekerja, mengabdi lebih baik lagi untuk masyarakat, bangsa dan negara," pungkas Sigit.
Editor : Narendra Bakrie
