Kuasa Hukum SMAK Gloria 2 Surabaya, Sudiman Sidabuke bersama kepala sekolah (Foto: Bejo/mili.id)
mili.id - Berita tentang ribut-ribut di depan SMA Kristen Gloria 2 Surabaya dan OTT tiga hakim PN Surabaya masih menjadi terpopuler versi redaksi.
Terbaru, berita tentang SMA Gloria 2 Surabaya yang menempuh jalur hukum karena dampak psikologis pasca keributan dan Komnas PA siap melakukan pendampingan.
Baca juga: Hangatnya Kebersamaan Ramadan, Keluarga Besar Mili.id Gelar Buka Puasa Bersama
Sedangkan dari kasus OTT tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, teranyar adalah penahanan terhadap ketiga sang pengadil tersebut.
Berikut rangkuman redaksi:
1. Dampak Psikologis Jadi Alasan SMA Gloria 2 Surabaya Tempuh Jalur Hukum
SMA Kristen Gloria 2 Surabaya telah menunjuk kuasa hukum untuk menempuh jalur hukum terkait keributan yang terjadi di depan sekolahnya.
Kuasa Hukum SMAK Gloria 2 Surabaya, Sudiman Sidabuke bahkan telah mengukuti rapat dengar pendatan (hearing) yang digelar Komisi D DPRD kota Surabaya, Kamis (24/10/2024).
2. Menanti Babak Baru Kasus Keributan di Depan SMA Gloria 2 Surabaya
Baca juga: Delapan Kecamatan di Probolinggo Terendam Banjir
Kasus keributan di depan SMA Kristen Gloria 2 Surabaya masih berlanjut, meski tersebar video klarifikasi antara dua pihak yang berseteru.
Dalam video itu tampak dua pria saling berjabat tangan setelah menyampaikan klarifikasinya.
3. Komnas PA Jatim Kutuk Kekerasan yang Dialami Siswa SMAK Gloria 2
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Timur mengutuk keras kejadian yang dialami siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya berinisial I yang dianiaya di depan sekolahnya oleh Ivan, orangtua EMS asal sekolah Cita Hati.
Baca juga: Ngerinya Film Doti Hingga Temuan Narkoba di Lapas Bojonegoro
Bahkan kasus ini sampai dibawa ke meja wakil rakyat untuk didengarkan duduk masalahnya. Komnas PA Jatim akan turut serta mengawal insiden kekerasan ini hingga menemukan titik terang.
4. Ditahan! Begini Penampakan 3 Hakim Tersangka Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tersangka kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur ditahan.
Tiga hakim itu adalah Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo. Mereka ditahan dalam ruang isolasi Cabang Rutan Kelas I Surabaya di Kejati Jatim selama 14 hari ke depan.
Editor : Narendra Bakrie
