Ilustrasi
Situbondo - Diduga terbakar rasa cemburu, seorang siswa kelas VIII salah satu SMP di Kota Situbondo berinisial FD (14), melakukan penganiayaan terhadap temannya, dengan menendang bagian kepala dan dada korban AZ (14).
Akibat kasus penganiayaan yang dilakukan di lingkungan sekolah tersebut, korban AZ sempat mengalami sesak nafas dan mengaku pusing.
Baca juga: Bocah 4 Tahun Korban Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Masih Kritis, Jalani Perawatan Intensif
Saat ini, kasus dugaan penganiayaan dilaporkan ke Mapolsek Panji, Polres Situbondo.
Diperoleh keterangan, kasus penganiayaan yang dialami korban AZ terjadi pada jam pulang sekolah Rabu (11/12/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat itu, korban mengajak Ll (13), siswi kelas VII di sekolahnya untuk pulang bersama untuk naik MPU.
Namun, tiba-tiba AZ dipanggil terduga pelaku berinisial FD. Bahkan, tanpa sepatah kata FD langsung menendang kepala dan dada korban di areal lingkungan sekolah. Sehingga mengakibatkan korban tersungkur.
"Sebetulnya saya dan orang tua korban sempat datang ke sekolah untuk dilakukan mediasi, namun karena terkesan tidak ada itikad baik dari orang tua terlapor, sehingga kasus penganiayaan ini dilaporkan ke Polsek Panji," ujar H Sadik, paman korban, Kamis (12/12/2024).
Baca juga: Visum dan Kesaksian Jadi Bukti Kunci, Eks ART Yakin Erin Berpotensi Jadi Tersangka
Menurutnya, pihaknya sengaja melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polsek Panji, karena berdasarkan informasi pihak sekolah, terlapor seringkali melakukan penganiayaan terhadap teman sekolahnya.
"Selain untuk memberikan efek jera terhadap terlapor. Namun, jika tidak dilaporkan ke Polsek Panji, saya khawatir terlapor akan mengulangi perbuatannya terhadap keponakan saya," ujar Sadik.
Kapolsek Panji, Situbondo AKP Nanang Priyambodo, membenarkan laporan dugaan kasus penganiayaan terhadap anak dibawah umur, dengan terlapor juga dibawah umur.
Baca juga: Ratusan Siswa Ikuti Pawai Dukung Program Makan Bergizi Gratis di Batam, Tuai Sorotan
"Terlapor dan korban satu sekolah di salah satu SMP di Kota Situbondo," kata AKP Nanang Priyambodo.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMP di Kota Situbondo Yuyun mengatakan, awalnya kasus penganiayaan tersebut akan dimediasi di sekolahnya.
"Namun, karena keluarga korban melaporkan ke Polsek Panji, sehingga proses mediasi akan dilakukan di mapolsek," katanya.
Editor : Aris S
