Pria Aniaya Anak di Surabaya Ternyata Ayah Korban, Ini Motifnya

Pria Aniaya Anak di Surabaya Ternyata Ayah Korban, Ini Motifnya © mili.id

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Nainggolan (Foto: Ist)

Surabaya - Pelaku penganiayaan terhadap anak di tepi Jalan Jaksa Agung Suprapto Surabaya ternyata ayah kandung korban.

"Yang bersangkutan merupakan ayah kandung korban. Alasan dia mencubit anaknya yakni bertujuan untuk mendiamkan anaknya, karena yang terus rewel," terang Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty, Jumat (13/12/2024).

Baca juga: Polrestabes Surabaya Amankan 192 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Dua Bulan Operasi

Rina menyebut, korban memang sangat hyper aktif, kerap rewel. Untuk mendiamkan sang anak, pelaku memang kerap memacakai cara tersebut agar diam.

"Ini memang tindakan mendisiplikan anak, tapi kali ini ayahnya sudah kelewatan," jelas dia.

Rina menyatakan bahwa pelaku kini telah ditetapkan tersangka. Saat ini, tersangka tengah dilakukan pemeriksaan panjutan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.

Baca juga: Kejari Surabaya Tangkap Ibu-Anak Buron Korupsi Rp4,75 Miliar, Buron Empat Tahun

"Yang bersangkutan terancam pasal 80 ayat 1 dengan ancaman 3 tahun 6 bulan," tegas Rina.

Selanjutnya, pihaknya akan berkordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk melakukan pengawasan terhadap yang bersangkutan maupun sang anak dan ibunya.

Baca juga: Gerak Cepat Pemkot Surabaya Sidak Gion Spa, Management Kooperatif

Sementara atas kejadian ini, polisi mengimbau apabila mengetahui atau melihat kejadian serupa, lebih baik dilakukan teguran.

"Jadi, kalau melihat kejadian serupa, jangan cuma bisa memviralkan. Kalau bisa itu ditegur pelakunya. Tujuannya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Masyarakat juga harus berperan aktif," pungkas mantan Kanit PPA Polrestabes Surabaya itu.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait