Gunung Bromo
Pasuruan - Menjelang liburan akhir tahun, DPRD Kabupaten Pasuruan banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat dan pelaku UMKM kawasan wisata Gunung Bromo.
Keluhan tersebut banyak diterima oleh Akhmad Mujangki selaku Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan yang membidangi prihal pariwisata di Kabupaten Pasuruan.
Mujangki mengungkapkan bahwa menjelang liburan akhir tahun ini dirinya malah mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat dan para pelaku UMKM dikawasan wisata Gunung Bromo prihal sepinya wisatawan yang berkunjung kekawasan Bromo.
"Saya sudah menampung banyak keluhan dari masyarakat Tosari, Khususnya para pelaku UMKM di kawasan wisata Bromo prihal sepinya pengunjung. padahal seharusnya di musim libuaran seperti ini Bromo banyak didatangi wisatawan," ungkap Mujangki saat dihubungi via Whatsapp pada Selasa, (17/12/2024).
Mujangki menambahkan, prihal penyebab kawasan wisata Gunung Bromo sepi dari pengunjung.
"Berdasarkan pengakuan masyarakat dan pelaku UMKM yang menyampaikan keluhannya, kawasan wisata Gunung Bromo mulai sepi dari wisatawan sejak adanya kenaikan harga tiket masuk," tambahnya.
Dikerahui, Kebijakan kenaikan harga tiket masuk kawasan Gunung Bromo berlaku sejak 30 Oktober 2024.
Kenaikan tarif tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Rincian harga tiket masuk Gunung Bromo sebelum dan sesudah kenaikan harga,
Sebelumnya harga tiket untuk wisatawan lokal nusantara dihari kerja hanya Rp 29.000 per orang, sekarang menjadi Rp 54.000 per orang.
Sedangkan pada hari libur yang sebelumnya Rp 34.000 sekarang menjadi Rp 79.000 per orang
Untuk Wisatawan mancanegara, sebelumnya ditarif Rp 220.000 pada hari kerja dan Rp 310.000 ribu pada hari libur, sekarang menjadi Rp 255.000 per orang, berlaku di hari kerja maupun hari libur.
Sebagai Anggota DPRD yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) 5 yang salah satunya meliputi Kecamatan Tosari, Mujangki sangat menyangkan adanya kebijakan kenaikan harga tiket masuk gunung bromo tersebut.
"Kami tentu sangat menyangkan adanya kebijakan kenaikan harga tiket ini, karena hal ini sangat berdampak buruk terhadap perputaran ekonomi dan pendapatan masyarakat lokal tosari, khususnya para pelaku UMKM disana," ujarnya.
Selain itu Mujangki mengaku akan segera membahas permasalaha ini diinternal Komisi III dan bersama Dinas Pariwisata Kabupaten Pasuruan.
"Sesegera mungkin kami akan melakukan rapat koordinasi dikomisi III sekaligus bersama Dinas Pariwisata Kabupaten Pasuruan untuk mencari jalan keluarnya," tegasnya.
Terahir Mujangki berharap pemerintah pusat segera menindak lanjuti dan mengevaluasi kebijakan tersebut, agar tidak semakin merugikan masyarakat.
Editor : Aris S
