Jakarta

Sejumlah Lajur Tol Jakarta-Tangerang Ditutup hingga 27 Juli, Pengendara Diminta Atur Perjalanan

Sejumlah Lajur Tol Jakarta-Tangerang Ditutup hingga 27 Juli, Pengendara Diminta Atur Perjalanan © mili.id

Mili.id – Sejumlah lajur di ruas Tol Jakarta-Tangerang akan ditutup sementara hingga 27 Juli 2026 menyusul pekerjaan rekonstruksi perkerasan jalan yang dilakukan PT Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM) bersama Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division (JMT). Perbaikan ini bertujuan menjaga kualitas jalan agar tetap memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Pekerjaan rekonstruksi berlangsung mulai 18 hingga 27 Juli 2026 di beberapa titik, baik arah Jakarta maupun Tangerang. Selama proses berlangsung, lajur yang menjadi lokasi pekerjaan akan ditutup sementara, sementara lajur lainnya tetap dioperasikan agar arus lalu lintas tetap berjalan.

Baca juga: Kadindik Jatim Terapkan KBM Daring-Luring bagi 50 SMA/SMK Terdampak Kelangkaan BBM

Untuk arah Jakarta, pekerjaan dilakukan di KM 13+395 hingga KM 13+325 pada 18–20 Juli, KM 22+755 hingga KM 22+695 pada 20–22 Juli, serta KM 13+325 hingga KM 13+265 pada 25–27 Juli. Sementara itu, arah Tangerang meliputi Off Ramp KTB 01 pada 19–21 Juli dan KM 19+600 hingga KM 19+630 pada 20–24 Juli.

Baca juga: 79 Mobil Tangki BBM dari Pertamina Dikerahkan Imbas Penutupan Jalur Gumitir

Senior Manager Representative Office 2 Jasamarga Metropolitan Tollroad, Amri Sanusi, mengimbau pengguna jalan agar mematuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas selama pekerjaan berlangsung. Pengendara juga disarankan mengatur waktu serta rute perjalanan untuk menghindari kepadatan, sekaligus memastikan saldo kartu elektronik mencukupi sebelum memasuki jalan tol.

Jasa Marga turut menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan selama proses rekonstruksi. Informasi terbaru terkait kondisi lalu lintas dapat diakses melalui One Call Center 24 jam 133, aplikasi Travoy, situs resmi Jasa Marga, maupun media sosial resmi Jasamarga Metropolitan.

Editor : Redaksi



Berita Terkait