Bupati Situbondo, Karna Suswandi (Foto: Dok. mili.id)
Situbondo, mili.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Situbondo Karna Suswandi, tersangka dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021-2024.
Dugaan korupsi itu juga terkait Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Situbondo.
Baca juga: Rumah Anggota BPK Digeledah KPK, Kasus Suap Bupati Muara Enim Makin Meluas
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pemeriksaan terhadap Bupati Situbondo Karna Suswandi dilakukan di Mapolres Bondowoso.
"Hari ini Penyidik KPK dijadwalkan meminta keterangan Bupati Situbondo Karna Suswandi di Mapolres Bondowoso," jelas Tessa kepada wartawan, Rabu (18/12/2024).
Baca juga: KPK Apresiasi Tim Khusus Kejagung Tangani Kasus Febrie, Nilai Langkah Percepat Penanganan Perkara
Menurut Tessa, Penyidik KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap 8 orang saksi, terkait dugaan korupsi Bupati Situbondo Karna Suswandi.
"8 orang saksi tersebut juga diperiksa di Mapolres Bondowoso," ungkap dia.
Baca juga: DPR Minta KPK Transparan Usut Dugaan Gratifikasi Menhut
Informasi yang diperoleh mili.id, 8 saksi yang juga dipanggil Penyidik KPK adalah AS selaku swasta, AIW selaku swasta, FAS selaku mahasiswa, LA selaku bidan.
Juga AS selaku PNS di Dinas PUPP Pemkab Situbondo, AF selaku Direktur PT Badja Karya Nusantara, pegawai yang mewakili Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo, dan pegawai yang mewakili Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso.
Editor : Narendra Bakrie
