Hearing soal Gedung Setan di Ruang Komisi C DPRD Kota Surabaya (Foto: Bejo/mili.id)
Surabaya, mili.id - Penghuni Gedung Setan Surabaya yang atapnya ambrol bakal menempati rumah susun milik pemerintah kota setempat.
Hal itu disampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam hearing di ruang Komisi C DPRD bersama perwakilan penguhuni Gedung Setan, Jumat (27/12/2024).
Baca juga: Bayi Ditemukan di Toilet Kereta Sancaka, KAI Koordinasi dengan Polisi
"Hasil resume rapat hari ini, Pemkot Surabaya akan menyiapkan 10 unit rusun untuk warga korban penghuni Gedung Setan yang atapnya roboh. Sambil menunggu unit rusun, kami meminta BPBD memperpanjang masa pengungsian di balai RW," ujar Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan.
Sementara Camat Sawahan, Amiril Hidayat menyebut bahwa sebagian penghuni Gedung Setan yang belum mendapatkan unit rusun disarankan pindah tinggal ke saudara terdekat atau menyewa rumah maupun indekos.
"Intinya pemkot belum bisa mengintervensi gedung tersebut karena bukan aset dan status kepemilikan belum jelas," papar Amiril.
Selain itu, untuk 8 warga yang belum bisa mendapatkan unit rusun, Amiril belum bisa memastikan. Namun hal itu sudah diusulkan ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya.
Baca juga: Gerak Cepat Anas Karno, Keluhan Air Bersih Langsung Ditindaklanjuti
"Untuk bangunan yang sudah tua akan bahaya apabila kembali ke situ. Sementara dikosongkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kalau masalah antrean (rusun) kami ikut info dari DPRKPP saja," ungkapnya.
Paulus, salah satu penghuni Gedung Setan Surabaya mengatakan, 18 kepala keluarga (KK) meminta DPRD agar mereka segera mendapatkan hunian rusun agar bisa langsung ditempati.
"Hari ini kami meminta penyelesaian kepada DPRD untuk memberikan solusi bagi warga robohnya Gedung Setan. Dan hari ini kami diberikan 10 unit rusun oleh Pemkot Surabaya untuk ditempati dan sisa delapan warga masih menunggu keputusan," beber Paulus.
Baca juga: HUT Bhayangkara Jadi Momentum BRI Jemursari Perkuat Sinergi dengan Polda Jatim
Untuk diketahui, atap Gedung Setan di Jalan Banyu Urip Wetan, Surabaya ambrol pada Rabu, 18 November 2024 sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Atap bangunan tua itu ambrol ketika terjadi hujan deras disertai angin kencang atau hujan angin.
Puluhan penghuni bangunan peninggalan zaman kolonial tersebut telah dievakuasi untuk sementara waktu ke tempat yang lebih aman.
Editor : Narendra Bakrie
