Tragedi Outing Class SMPN 7 Kota Mojokerto Masih Berbuntut Panjang

Tragedi Outing Class SMPN 7 Kota Mojokerto Masih Berbuntut Panjang © mili.id

Jenazah siswa korban tenggelam ketika mengikuti outing class datang di rumah duka. (Foto : (dok/mili.id)

Mojokerto, mili.id - Meninggalnya 4 siswa SMPN 7 Kota Mojokerto yang terseret ombak Pantai Drini, Gunungkidul, Yogyakarta ketika melakukan outing class (metode pembelajaran yang dilakukan di luar ruangan) menyisakan duka mendalam.

Bahkan, peristiwa maut ketika kegiatan outing class (OC) di pantai selatan ini masih berbuntut panjang karena salah satu orang tua korban melakukan upaya jalur hukum dengan melaporkan, salah satunya pihak sekolah.

Baca juga: Hari Anak Nasional 2026, Ditjenpas DIY Tegaskan Komitmen Wujudkan Masa Depan Anak Binaan

Berbagai pihak telah angkat bicara tentang tragedi ini, dan yang kini menjadi pertanyaan seberapa penting outing class bagi kebutuhan siswa.

Dalam persitiwa outing class maut pada Selasa (28/1/2025) ini, korban tewas yakni AAP (13), BF (13), MY (13), dan RYP (13) yang terakhir kali ditemukan sehari setelah peristiwa oleh Tim SAR Gunungkidul dibantu relawan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Mojokerto yang menaungi SMPN 7 ini melalui pemkot mengklaim terjadinya peristiwa kecelakaan laut bermula dari 13 siswa keluar dari rombongan setiba di sekitar Pantai Drini saat subuh.

"Hanya 13 siswa yang keluar dari rombongan, dan ini terkonfirmasi juga Kapolres Gunungkidul, menyampaikan karena ada komunikasi dengan Kapolres Mojokerto Kota," kata Pj Wali Kota Mojokerto M Ali Kuncoro saat press konferensi, Kamis (31/1/2025).

Pihak sekolah bahkan mengaku sudah berupaya memberikan announcement atau pengumuman terkait larangan mendekat bibir pantai ke 257 siswa yang terdiri dari kelas 7 dan 8 SMPN 7 Kota Mojokerto ini.

"Peringatan sudah dilakukan dan para pendamping melindungi para siswa sudah dilakukan. Tapi yang namanya siswa diusia yang masih belasan, tentu ketemu air inginnya bermain," imbuh Mas Pj sapaan akrabnya.

Disoroti Legislatif dan Dewan Pendidikan

Peristiwa outing class maut yang merenggut 4 jiwa ini menarik perhatian banyak pihak. Mulai dari DPRD Kota Mojokerto, hingga Dewan Pendidikan Jawa Timur.

Menurut Ery Purwati Ketua DPRD Kota Mojokerto, outing class yang dilakukan oleh lembaga pendidikan se Kota Mojokerto harus dievaluasi.

Hal ini berdasarkan kesepakatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kota Mojokerto bidang pendidikan Jumat (31/1/2025) lalu.

Di mana dewan memberikan rekomendasi outing class ditangguhkan. Hal itu berlaku pada outing class tujuan keluar Kota Mojokerto.

Anggota legislatif ini pun meminta Pemkot Mojokerto untuk memberikan pendampingan trauma healing kepada keluarga korban.

Utamanya pendampingan khusus pada orangtua siswa yang meninggal dunia akibat terseret ombak pantai selatan tersebut.

"Minta pendampingan penuh kepada para orangtua korban dengan memberikan trauma healing," ujarnya.

Terpisah, anggota Dewan Pendidikan Jawa Timur, Suko Widodo turut menanggapi peristiwa di Pantai Drini Gunungkidul yang menewaskan 4 siswa SMPN 7 Kota Mojokerto.

Suko menyarankan kepada dinas terkait agar program outing class atau study tour dan karyawisata ditinjau ulang.

"Saya setuju outing, tapi dengan catatan. Sejauh ini misalnya outing tidak diaudit secara komprehensif, misalnya kualitas kendaraannya seperti apa, ingin ngirit tapi malah kemudian ada kecelakaan," terang Suko, Jumat (31/1/2025).

Selain itu, jika pihak sekolah mengadakan program tersebut, maka harus dengan pengawasan yang ketat. Semua tahapan apa yang dilakukan di lokasi, kemudian siswa disiapkan, serta tidak melepas siswa begitu saja.

Ia menegaskan, pembimbing juga seharusnya diambilkan dari tenaga profesional. Jika guru pendamping tidak cukup paham dengan laut, harus dicarikan orang yang paham.

"Intinya, outing tidak sekadar rekreasi, tapi ada proses edukasi dan pengalaman lingkungan," imbuhnya.

Disdikbud Kota Mojokerto Sebut Bagian Kurikulum Sekolah

Kadisdikbud Kota Mojokerto Ruby Hartoyo mengaku, kegiatan outing class ini bagian dari kurikulum sekolah yang harus dilaksanakan di lingkungan pendidikan.

Ada dalam bagian kurikulum P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) mencakup berbagai metode pembelajaran, termasuk kegiatan multi class.

"Bagian dari kurikulum P5 di mana kurikulum P5 ini merupakan program dari pusat yang harus dilaksanakan pembelajarannya di dinas pendidikan dan kebudayaan khususnya untuk jenjang TK, SD, dan SMP. Nah, di dalamnya itu ada kegiatan multi class. Di situ ada kurikulum in class dan out class,” ujarnya saat RDP bersama DPRD Kota Mojokerto.

Ruby membeberkan, kegiatan outing class memiliki tujuan untuk mengembangkan kemampuan dan keterampilan siswa di luar lingkungan sekolah, dan sebagai pelengkap pembelajaran di dalam kelas.

"Out class ini memang di samping metode pembelajaran di luar kelas yang bertujuan untuk mengembangkan kemampuan dan keterampilan siswa disamping kemampuan di dalam kelas, di luar sekolah itu dikembangkan kemampuan dan keterampilan siswa,” akunya.

Meski demikian, Ruby menegaskan, bahwa kegiatan pembelajaran di luar sekolah ini tetap harus menyesuaikan dengan kebutuhan sekolah.

“Kegiatan ini memang merupakan kurikulum sehingga kita tidak bisa menghilangkan kegiatan outing class ini. Tapi memang aktivitas ini menyesuaikan dengan kebutuhan, dilaksanakan oleh masing-masing guru dan sekolah,” katanya.

Baca juga: Gelap Gulita, Pria 65 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Lapangan Surodinawan Mojokerto

Menurutnya, outing class memiliki tujuan untuk mengembangkan kemampuan dan keterampilan siswa di luar lingkungan sekolah, sebagai pelengkap pembelajaran di dalam kelas.

Menanggapi kegiatan outing class SMPN 7 Kota Mojokerto, Ruby menyebutkan, bahwa pihak dinas telah menerima pemberitahuan sebelumnya. Hanya saja, pihaknya belum sempat memberikan pengarahan lebih lanjut karena libur panjang.

“Outing class SMPN 7 ini sebelumnya sudah ada pemberitahuan kepada kami hari Jumat (24/1/2025). Telah kami terima, setelah itu kan libur panjang, sehingga kami belum bisa memberikan pengarahan kepada pihak sekolah secara keseluruhan apa-apa saja yang perlu ditekankan,” ujarnya.

Tak Gratis, Setiap Siswa Membayar Rp 500 ribu

Kegiatan di luar sekolah ini, tak serta merta gratis. Siswa diminta membayar biaya perjalanan 2 hari 2 malam senilai Rp 500 ribu per orang.

Jadwal keberangkatan 257 siswa dan 16 guru pendamping dimulai sejak Senin (27/1/2025) sekitar pukul 21.00 WIB dengan menggunakan 5 armada bus.

Lalu dalam perencanaan Tour Itenary Jogja One Day yang beredar di media sosial, bus dijadwalkan kembali tiba di Kota Mojokerto pada Rabu (29/1/2025) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB.

Biaya tak sedikit itu, diakui Istiqomah, ibu Malven salah satu wali murid yang mana putra kedua kesayanganya menjadi korban dalam outing class maut tersebut.

Istiqomah menyebut, biaya yang ia keluarkan untuk outing class almarhum anaknya itu senilai Rp 500 ribu. Dirinya juga tidak diberi kwitansi pembayaran.

Dia juga mengatakan, tidak ada surat izin dari orang tua secara tertulis sebelum anaknya berangkat outing class di Pantai Drini, Gunungkidul itu.

"Biayanya Rp 500 ribu, yang bayar anak saya langsung, ya tidak dikasih surat atau kwitansi gitu," pungkasnya.

Satu Keluarga Korban Tragedi Tolak Damai

Keluarga Malven, menjadi satu-satunya keluarga korban yang menolak perdamaian atas insiden maut ini.

Bahkan, Yosef (44) ayah Malven menolak menandatangani surat perdamaian yang disodorkan pihak sekolah dan komite pada Rabu (29/1/2025). Tepat di hari kedua kematian korban.

Dirinya mengaku, saat itu disodori surat pernyataan bermaterai sebanyak tiga lembar setelah rombongan para guru datang ke rumahnya untuk doa bersama.

Baca juga: Viral Tiang Provider Berdiri di Pekarangan Tanpa Izin Pemilik Lahan, Warga Mojokerto Minta Segera Dipindahkan

Ia menyayangkan, etika pihak sekolah tersebut yang dianggap terburu-buru dalam menyodori surat menyurat tersebut. Dimana kondisi masih dalam suasana duka.

"Saya tiba-tiba disodori suruh baca, suruh tandatangan secepatnya," ujarnya di rumah duka, Kamis (30/1/2025).

Dia membeber, isi dari surat itu adalah menyatakan bahwa pihak keluarga mengikhlaskan dan tidak menuntut secara hukum lalu menganggap tragedi kecelakaan laut.

Menurut Yosef, hal tersebut tidak sopan, sebab disodorkan saat dalam suasana duka. "Ini tidak sopan apalagi suasana masih duka, baru dua hari," keluhnya.

Menurut dia, yang membawa surat itu adalah wali kelas anaknya. Surat itu pun tidak ditandatangani oleh Yosef namun langsung disobek dihadapan oknum guru itu.

Meski saat itu, lanjut Yosef, wali murid dua korban meninggal dunia lainnya sudah menandatangani surat bermaterai itu.

"Setelah tandatangan katanya ada santunan, itu yang membuat saya marah langsung saya sobek," tegasnya.

Dirinya semakin geram sebab saat ini, pihak keluarga belum pernah dijelaskan bagaimana kronologi putra tercintanya itu meninggal dunia.

"Gurunya kami tanya, tidak menjawab. Diam saja," jelas Yosef.

Bahkan, informasi tentang anaknya meninggal dunia diketahui Yosef dan keluarga dari media sosial, bukan dari informasi pihak sekolah.

"Kejadiannya pagi tidak langsung ngabari keluarga, malah saya tahunya dari media sosial, bukan dari gurunya," jelasnya.

Tepat tujuh hari kepergian anaknya, Istiqomah yang merupakan istri Yosef, melaporkan dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian anak mereka ke Polres Gunungkidul pada Selasa (4/2/2025).

Laporan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum keluarga korban, Rifan Hanum. Ia menyebutkan, ada 4 pihak yang dianggap bertanggung jawab atas insiden tragis ini. Yakni kepala sekolah, wali kelas, agen travel, serta penanggung jawab Pantai Drini.

"Ada empat pihak yang kami sampaikan (laporkan) yaitu pihak kepala sekolah, wali kelas, agen travel, dan penanggung jawab Pantai Drini," ujarnya usai membuat pelaporan di Kantor Polres Gunungkidul, Selasa (4/2/2025) dikutip dari tribunjogja.com.

Editor : Aris S



Berita Terkait