Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

DPRD Kota Surabaya Setujui Raperda RTRW 2025-2045

DPRD Kota Surabaya Setujui Raperda RTRW 2025-2045 © mili.id

Penetapan Pembahasan Raperda RTRW 2024-2045 ditandai dengan penandatanganan antara DPRD Kota Surabaya dan pemkot (Bejo/mili.id)

Surabaya, mili.id - Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Reperda RTRW) 2025-2045.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Surabaya Bahtiyar Rifai. Sedangkan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya diwakilkan oleh Sekda Kota M Ikhsan, Rabu (19/2/2025).

Baca juga: DPRD Surabaya Minta Penyerahan Unit Perumahan Alana Gunung Sari Indah Ditunda Bila...

Sementara Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi hadir melalui daring, karena masih melakukan sederet agenda di Jakarta.

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai mengatakan bahwa Raperda RTRW 2025-2045 yang disetujui kali ini merupakan produk periode 2019-2024.

"RTRW ini adalah produk di periode 2019-2024 yang telah dibahas teman-teman Komisi C periode lalu. Dan di periode ini sudah dilakukan penerusan pembahasan oleh kawan-kawan Komisi C untuk periode 2024-2029. Di akhir 2024 telah dilakukan sinkronisasi, koordinasi dan evaluasi dengan Kementerian Tata Ruang ATR BPN di Jakarta bersama walikota dan jajarannya," papar Bahtiyar usai rapat.

Penetapan Pembahasan Raperda RTRW 2024-2045 ditandai dengan penandatanganan antara DPRD Kota Surabaya dan pemkotPenetapan Pembahasan Raperda RTRW 2024-2045 ditandai dengan penandatanganan antara DPRD Kota Surabaya dan pemkot

Baca juga: Pemkot Surabaya Berantas Parkir Liar, DPRD Minta Pelaku Usaha Patuh

Bahtiyar mengungkapkan, untuk Perda RTRW yang menjadi fokus utama adalah tata ruang Surabaya, termasuk pembangunan rumah sakit di wilayah selatan dan utara Kota Pahlawan, serta Ruang Terbuka Hijau (RTH).

"Pertama masalah tata ruang Surabaya. Tentunya di dalamnya ada pembangunan rumah sakit di Surabaya selatan, Surabaya utara dan juga Ruang Terbuka Hijau yang nantinya juga ada tempat-tempat yang diselaraskan dengan pembangunan yang ada RTRW provinsi maupun nasional," ungkap dia.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, M Ikhsan menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas disetujuinya Raperda RTRW 2025-2045 ini.

Baca juga: Peran Serta dan Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci Pencegahan Curanmor di Surabaya

"Kami mewakili walikota Surabaya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Surabaya yang sudah menyetujui Raperda RTRW Periode 2025-2045 ini," pungkasnya. (ADV)

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait