Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono. (Istimewa)
Jombang, mili.id - Motif kasus pembunuhan dan mutilasi di Kabupaten Jombang terjadi gegara pelaku sakit hati terhadap korban setelah keduanya pesta miras.
Keduanya terlibat cekcok mulut dan perkelahian ketika menenggak miras di area persawahan. Saat korban tersungkur tak berdaya, pelaku pulang kerumahnya untuk mengambil gergaji.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengatakan, pelaku yang kembali ke TKP dengan membawa gergaji kemudian menggeser tubuh korban ke dekat aliran irigasi.
"Korban ini digeser mendekati aliran sungai irigasi (pertanian) setelah itu dieksekusi, pemotongan kepala di situ. Sehingga di TKP tidak ditemukan bercak darah, karena terbawa aliran sungai," kata Margono, Kamis (20/2/2025).
Ia menambahkan, setelah memotong kepala korban, pelaku kemudian mencopot baju. Baju dan alat pemotong kayu itu kemudian dibuang untuk menghilangkan jejak.
"TKP pemotongan itu ada di lokasi penemuan mayat tanpa kepala di saluran irigasi Dusun Mireng, Desa Dukuhharum. Setelah itu, pelaku membawa kepalanya korban dan dibuang di Sungai Ngercok, Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh. Setelah membuang kepala, pelaku kembali lagi untuk membuka baju, juga celana, korban. Dan membungkus baju tersebut dengan alat yang dia gunakan, kemudian setelah itu kembali lagi dibuang di Sungai Beweh," ungkapnya.
Menurut Margono, motif pelaku tega membunuh dan memotong atau mutilasi kepala korban gegara sakit hati akibat ucapan korban.
"Motivnya sakit hati, karena pada saat cekcok itu ada ucapan-ucapan, korban ini yang membuat pelaku marah. Sehingga tidak terkendali karena sudah dikendalikan alkohol, sehingga pelaku memalukan hal tersebut," pungkasnya.
Editor : Achmad S
