Arena Judi Sabung Ayam di Kutorejo, Mojokerto Dibongkar Polisi

Arena Judi Sabung Ayam di Kutorejo, Mojokerto Dibongkar Polisi © mili.id

Pembongkaran arena judi sabung ayam di Mojokerto (Foto: Polsek Kuterejo)

Mojokerto, mili.id - Arena judi sabung ayam di Dusun Jurangjero, Desa Singowangi, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto dibongkar polisi.

Pembongkaran arena sabung ayam dipimpin Kasat Samapta Polres Mojokerto, Iptu Yunus Fahrizal. Juga melibatkan personel Polsek Kutorejo.

Baca juga: CKG Kota Mojokerto Capai 71,5 Persen, Pemkot Kejar Cakupan 100 Persen pada Oktober

Meski saat sampai di lokasi tidak menemukan aktivitas sabung ayam, polisi tetap membongkar arena sabung ayam itu, lalu membakarnya.

"Pembongkaran ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat lewat WhatsApp kepada Kapolres Mojokerto mengenai perjudian sabung ayam yang meresahkan warga," terang Kapolsek Kutorejo, Iptu Agus Hariyanto, Senin (24/2/2025).

Baca juga: BPBD Mojokerto Mulai Distribusi Air Bersih ke Tiga Desa Terdampak Kemarau, Layani 2.776 KK

Agus menyampaikan, langkah ini sebagai komitmen kepolisian dalam memberantas perjudian di wilayah Mojokerto. Polisi juga tidak ragu untuk menangkap pelaku yang terlibat dalam perjudian sabung ayam.

"Benar, memang ada arena sabung ayam di tempat tersebut. Namun saat dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian," bebernya.

Baca juga: Warga Kunjorowesi Bertahan dengan Mandi Sekali Sehari, Air Bersih Diprioritaskan untuk Memasak

Agus mengimbau agar aksi perjudian sabung ayam tidak lagi dilakukan. Sebab aksi itu sangat mengganggu ketenangan masyarakat.

"Tentu berharap juga masyarakat dapat bekerja sama untuk menghilangkan praktik sabung ayam ilegal," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait