Pelaku Pembunuh Bocah Jember Dipastikan Waras dan Sadar Dalam Aksinya

Pelaku Pembunuh Bocah Jember Dipastikan Waras dan Sadar Dalam Aksinya © mili.id

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma. (Atta Hatta/Mili.id)

Caption: Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma. (Atta Hatta/Mili.id).

Pelaku Pembunuh Bocah Jember Dipastika Waras dan Sadar Membunuh

Baca juga: Pelaku Dugaan Pembunuhan Perempuan di Sukabumi Berhasil Ditangkap, Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan

Untuk proses penyidikan, lebih lanjut kata mantan Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Polrestabes Surabaya ini, akan dilanjutkan untuk melengkapi berkas sebelum diserahkan ke kejaksaan.

Jember, mili id - Kasus pembunuhan bocah umur berinisial FA (7), warga warga Dusun Sumber Pakem, Desa Silo, Kecamatan Silo, Jember. Saat ini masih terus dilakukan proses penyelidikan oleh Unit Satreskrim Polres Jember.

Dari pemeriksaan psikologis di RSD dr. Soebandi Jember dipastikan tersangka AV (25), asal Dusun Krajan, Desa Garahan, Kecamatan Silo, Jember dinyatakan waras.

"Untuk kasus Silo. Hasil pemeriksaan dinyatakan yang bersangkutan bisa menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dikatakan waras," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma, Jumat (28/2/2025).

Lanjutnya, tersangka dinilai secara sadar melakukan pembunuhan terhadap anak tirinya itu.

Baca juga: Pemuda di Kapuas Ditangkap Usai Diduga Bunuh Ayah Kandung, Polisi Sita Parang Berlumur Darah

"Terkait motif, seperti yang saya sampaikan kapan hari. Karena tersangka ini jengkel dengan korban, dan kesal terhadap korban. Karena yang bersangkutan sering mengejek atau kurang senang terhadap tersangka," ujarnya.

Selanjutnya untuk proses penyidikan, lebih lanjut kata mantan Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Polrestabes Surabaya ini, akan dilanjutkan untuk melengkapi berkas sebelum diserahkan ke kejaksaan.

"Dalam waktu dekat mungkin akan kami lakukan (proses) rekonstruksi," tegasnya.

Baca juga: BNI Sudah Laporkan Kasus KUR Jember 441 M Sejak 2024

Sebelumnya diberitakan, bocah malang berinisial FA itu meninggal dibunuh oleh ayah tirinya berinisial AV. Tersangka AV dengan tega menganiaya korban dan kemudian membunuhnya.

Dari proses penyelidikan polisi, jasad korban bahkan langsung dikubur di kebun kopi oleh tersangka di belakang Gudang daerah Desa Garahan, Kecamatan Silo, Jember.

Saat ditemukan, jasad korban dikubur dengan dibungkus karung warna putih oleh tersangka.

Editor : Aris S



Berita Terkait