Penggeledahan Tim BNNP Jatim di Kedondong Kidul 2, Tegalsari, Surabaya (Dok. BNNP Jatim for mili.id)
Surabaya, mili.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur membongkar sindikat narkoba Surabaya-Madura.
Dalam kasus ini, seorang kurir berinisial AM ditangkap dengan barang bukti 15 kilogram sabu.
Baca juga: The Alana Surabaya Rayakan Anniversary Dengan Donor Darah Kemanusiaan
Barang bukti itu disita dari empat lokasi. Dua di Surabaya, dua di Bangkalan, Madura.
Ketua Tim Penggeledahan BNNP Jatim, AKBP Suharsi mengungkapkan bahwa operasi berlangsung serentak di beberapa lokasi yang diduga terkait dengan tersangka.
Salah satu yang digeledah adalah rumah orang tua AM di Jalan Kedondong Kidul 2, Tegalsari, Surabaya. Namun, tidak ada barang bukti narkotika yang ditemukan di tempat ini.
"Penggeledahan dilakukan berdasarkan alamat KTP tersangka. Tapi di lokasi itu tidak ada indikasi keterlibatan orangtua tersangka dalam jaringan ini," terang Suharsi, Senin (3/3/2025).
Penggeledahan Tim BNNP Jatim di Kedondong Kidul 2, Tegalsari, Surabaya
Selain rumah keluarganya, tiga lokasi lain juga turut digeledah. Namun, BNNP Jatim masih belum membeberkan detail lokasi, demi kepentingan penyelidikan.
Baca juga: 832 Usaha di Surabaya Belum Kantongi Izin Parkir, Pemkot Percepat Penertiban
"Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar," jelas Suharsi.
BNNP Jatim juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.
"Kolaborasi dengan warga sangat penting. Jika ada informasi sekecil apa pun, segera laporkan," tegas dia.
Suharsi mengatakan bahwa tersangka AM ditangkap pada Kamis, 19 Februari 2025, di Pasreh, Bangkalan, saat mengendarai mobil Toyota Calya putih bernomor polisi L 1079 CAE.
Baca juga: Pemkot Surabaya Perketat Penertiban Parkir Usaha, Area Tanpa Izin Disegel
Saat digeledah, Tim BNNP Jatim menemukan 15 bungkus plastik kemasan teh merek Guanyiwang berisi kristal putih yang diduga sabu.
Barang terlarang itu disebut berasal dari seseorang berinisial F yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kini, AM dan barang bukti telah diamankan di Kantor BNNP Jatim di Surabaya. Penyelidikan terus berjalan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini.
Editor : Narendra Bakrie
