Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Kecelakaan Akibatkan Bendum DPP Partai Demokrat Meninggal, Sopir Pikap jadi Tersangka

Kecelakaan Akibatkan Bendum DPP Partai Demokrat Meninggal, Sopir Pikap jadi Tersangka © mili.id

Kondisi moge Harley Davidson di lokasi kejadian.

 

Situbondo, mili.id - Muhammad Deva Saputra (19), sopir pikap Nopol P 9304 MY, ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan lalu lintas di jalur Pantura Situbondo, tepatnya di jalan raya Desa/Kecamatan Asembagus, Situbondo.

Baca juga: 13 Orang Terlibat Premanisme di Situbondo Diringkus

Dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 14 Februari 2025 ini, mengakibatkan pengendara Harley Davidson Nopol B 6789 A meninggal di lokasi kejadian. Salah satu faktor penyebabnya adalah mobil pikap, yang dikemudikan Muhammad Defa asal Desa Mojosari, Kecamatan Asembagus.

Selain mengakibatkan pengendara moge Renville Antonio (47), meninggal dunia, milik motor Harley Davidson FLHX Street Glide yang merupakan Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Demokrat ini juga rusak, dengan pecah bodi depannya.

Baca juga: Eks Lokalisasi Burnik Situbondo, Disulap Jadi Jogging Track dan Wisata Kuliner

Kasatlantas Polres Situbondo AKP Andi Bakhtera Indera Jaya mengatakan, setelah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi, akhirnya penyidik menetapkan sopir mobil pikap Nopol P 9304 MY sebagai tersangka.

"Dalam insiden kecelakaan lalu lintas di jalur pantura Situbondo, yang mengakibatkan Bendum DPP Partai Demokrat Renville Antonio meninggal," ujar AKP Andi Bakhtera Indera Jaya, Rabu (5/3/2025).

Baca juga: Pemkab Situbondo Agendakan Acara Minum Kopi di Lereng Argopuro

Menurutnya, selain menjadi salah satu penyebab laka lantas tersebut, yakni tidak memperhatikan arus lalin dari arah barat, saat membelokan kendaraannya ke kanan atau ke arah selatan.

"Namun, Muhammad Defa Saputra juga tidak mempunyai surat ijin mengemudi (SIM), saat mengendarai mobil pikap Nopol P 9303 MY," pungkasnya.

Editor : Aris S



Berita Terkait