Penipu 14 Pelaku UMKM di Surabaya Lewat Pinjol Ditangkap Polisi

Penipu 14 Pelaku UMKM di Surabaya Lewat Pinjol Ditangkap Polisi © mili.id

Bramasta Afrizal Riyadi, penipu 14 pelaku UMKM diamankan di Mapolrestabes Surabaya (Foto: Ist)

Surabaya, mili.id - Pelaku penipuan terhadap 14 pelaku UMKM di Surabaya melalui pinjaman online (pinjol) diitangkap polisi.

Pelaku diketahui bernama Bramasta Afrizal Riyadi. Dia ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya di Jombang.

Baca juga: Warga Barata Jaya Tolak Spiritshaus, Satpol PP Ancam Segel Gerai Ilegal

Setelah melakukan pemeriksaan intensif, penyidik akhirnya menetapkan Bramasta Afrizal Riyadi sebagai tersangka, dengan jeratan Pasal 382 KUHP.

"Bukti-buktinya sudah cukup dan meyakinkan. Sehingga sudah ditetapkan menjadi tersangka. Tersangka juga sudah mengakui perbuatannya," terang Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto melalui Kanit Jatanras Iptu Bobby Wirawan, Jumat (2/5/2025).

Dalam aksinya, tersangka sempat mengaku sebagai utusan nama Pemkot Surabaya. Akibat ulahnya, para korban mengalami total kerugian sekitar Rp200 juta.

Para pelaku UMKM itu tidak mendapat dana pinjaman, tapi malah mendapat tagihan dari sejumlah aplikasi pinjol.

Salah satu korban, Heni Purwaningsih menjelaskan, kejadian bermula saat tersangka Bramasta mengumpulkan para korban di kantor Kelurahan Sememi pada Kamis (31/10/2024) lalu, menggunakan modus sosialisasi.

Baca juga: DPRD Desak Pemkot Dengarkan Penolakan Warga Terhadap Spiritshaus Barata Jaya

Heni saat itu datang mengikuti sosialisasi dan diberi nasi kotak bersama korban lain. Kemudian ponselnya diminta. Pelaku menjanjikan dana pinjaman tanpa bunga cukup dengan foto kopi KTP.

"Saya sempat nanya, katanya KTP dan KK aja. Dijawab untuk mengecek BI checking," tutur Heni pada Senin (3/2/2025) lalu.

Setelah sosialisasi, para korban dikunjungi tersangka Bram di rumah dan tempat usahanya. Ponsel para korban dikumpulkan dan dibuatkan aplikasi. Mereka saat itu yakin karena ada anak Lurah Sememi juga.

Seminggu pasca sosialisasi, Heni sempat menelepon tersangka Bram menanyakan kapan dana pinjaman cair. Tersangka saat itu menjawab dana akan cair tunai bukan ditransfer ke rekening para korban.

Baca juga: Dafam Pacific Caesar Surabaya Hadirkan "The Late Shift", Sajikan Pengalaman Kuliner Larut Malam

"Kami malah diberi pesan kalau ada Kredivo nagih, abaikan. Nanti kalau dapat Rp5 juta bayarnya nyicil ke dia," terangnya.

Perempuan pedagang makanan dan minuman ini mengaku dana pinjaman tak kunjung cair. Namun dirinya malah mendapatkan pemberitahuan ada tagihan pinjol Kredivo atas pembelian belanja sendok plastik dan peralatan kecantikan.

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait