Jadwal Puasa Sebelum Idul Adha 2025 Hingga Petugas Rutan Dites Urine

Jadwal Puasa Sebelum Idul Adha 2025 Hingga Petugas Rutan Dites Urine © mili.id

Demo karyawan PT Pakerin di Surabaya (Foto: Dok. mili.id)

Surabaya, mili.id - Jadwal puasa sebelum Idul Adha 2025 hingga petugas Rutan Kelas 1 Surabaya dites urine menjadi berita terpopuler.

Juga ada berita tentang demo karyawan PT Pakerin di Surabaya.

Baca juga: Ribuan Karyawan PT Pakerin Tak Bisa Berobat, BPJS Kesehatan Mojokerto Digeruduk FSPMI

Tiga berita itu menjadi terpopuler versi redaksi, karena paling banyak dibaca. Berikut rangkuman redaksi:

1. Jadwal Puasa Sebelum Idul Adha 2025

Berikut jadwal puasa sebelum hari H Idul Adha 2025.

Ada dua puasa sebelum tanggal 10 Dzulhijjah atau hari H Idul Adha 2025, yaitu puasa tarwiyah dan arafah.

Bulan Dzulhijjah merupakan bulan ke-12 dalam kalender Hijriah, dan termasuk salah satu dari empat bulan haram yang dimuliakan dalam Islam, bersama Dzulqa'dah, Muharram, dan Rajab.

Baca juga: Ratusan Buruh PT Pakerin Mojokerto Demo Tuntut Gaji dan Hak Belum Dibayar

2. Demo Karyawan PT Pakerin

Ratusan pekerja PT. Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) kembali menggelar demo di kantor pusat di Jalan Kertopaten, Simokerto, Surabaya, Senin (2/6/2025).

Sebelumnya mereka telah menggelar demo pada April 2025 lalu.

Mereka menuntut hak ribuan pekerja yang belum diberikan oleh PT tersebut, yakni perihal gaji hingga pelunasan tunjangan hari raya (THR) yang tak kunjung para karyawan terima hingga detik ini.

Baca juga: Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono Tes Urine, Dipastikan Negatif Narkoba

3. Petugas Rutan Kelas 1 Surabaya Dites Urine

Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya yang berada di kawasan Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo, menggelar inspeksi mendadak (sidak) berupa tes urine kepada seluruh petugas, Senin (2/6/2025). Tes dilakukan sesaat setelah pelaksanaan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus mengatakan, tes urine ini merupakan langkah awal dalam upaya mempersempit ruang gerak peredaran narkoba, terutama dari lingkungan internal petugas. Menurutnya, pemberantasan narkoba harus dimulai dari aparat dan pegawai yang mengelola lembaga pemasyarakatan.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait