Dunia pendidikan kembali diguncang kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus.
Mili.id – Dunia pendidikan kembali diguncang kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus. Seorang mahasiswa di Kota Serang, Banten, dilaporkan ke pihak kepolisian setelah diduga merekam seorang dosen saat berada di toilet kampus.
Dilansir dari Detik, Peristiwa tersebut terjadi di salah satu perguruan tinggi di Serang dan langsung memicu perhatian publik. Korban yang merupakan dosen perempuan melaporkan kejadian itu ke kepolisian karena merasa menjadi korban tindakan tidak senonoh yang melanggar privasi.
Baca juga: Mahasiswa UINSA Desak Plt Rektor Mundur, Soroti Independensi Pemilihan Pimpinan Kampus
Polda Banten membenarkan telah menerima laporan terkait kasus tersebut pada 2 April 2026. Terlapor diketahui berinisial MZ dan kini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami telah menerima laporan dan akan menindaklanjuti dengan proses penyelidikan,” ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Ahiles Hutapea.
Baca juga: Demo HUT Bhayangkara, Mahasiswa UI Dicegat Polisi Sebelum Tiba di Mabes Polri
Polisi menyatakan akan memanggil sejumlah pihak yang mengetahui kejadian untuk dimintai keterangan serta mengumpulkan alat bukti. Penanganan kasus ini dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Sementara itu, informasi yang beredar menyebutkan korban sempat memergoki pelaku saat melakukan perekaman dari dalam area toilet. Pelaku kemudian diamankan setelah kejadian tersebut diketahui oleh korban dan pihak sekitar.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya keamanan dan perlindungan di lingkungan kampus. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat serius bahwa ruang pendidikan harus menjadi tempat yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual.
Editor : Redaksi
