Hari Pertama UTBK 2026 Diwarnai Aksi Curang, SNPMB: Pelaku Didiskualifikasi!

Hari Pertama UTBK 2026 Diwarnai Aksi Curang, SNPMB: Pelaku Didiskualifikasi! © mili.id

UTBK SNBT 2026

Mili.id – Pelaksanaan hari pertama Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2026 pada Selasa (21/4/2026) dinodai oleh adanya praktik kecurangan. Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) menegaskan telah mendeteksi dua modus operandi yang dilakukan peserta untuk mengelabui sistem pengawasan.

Sebagaimana dilansir dari Konferensi Pers Hari Pertama Pelaksanaan UTBK 2026 oleh Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Prof. Eduart Wolok, Selasa (21/4/2026) mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan upaya sistematis dari oknum peserta untuk memanipulasi ujian, baik menggunakan teknologi maupun melibatkan pihak lain (joki).

Baca juga: KPK Tahan Dua Tersangka dalam OTT Pegawai BPK Terkait Kasus Muara Enim

"Bisa dikatakan sampai saat ini kecurangan yang sudah kita dapatkan ada dua, yaitu yang berusaha menggunakan alat bantu dan kemudian dengan sistem joki," ujar Prof. Eduart dalam konferensi pers, Selasa (21/4/2026).

Dua Modus Kecurangan yang Terdeteksi
Berdasarkan temuan di lapangan, panitia pusat mencatat setidaknya dua pola utama kecurangan:

Baca juga: Polrestabes Surabaya Ungkap Sindikat Joki UTBK, Skor Pelaku Tembus 700

Penggunaan Alat Bantu: Peserta menyembunyikan perangkat teknologi di balik pakaian, lengkap dengan earpiece atau headset untuk berkomunikasi. Praktik ini antara lain terdeteksi di pusat UTBK Universitas Sulawesi Barat dan Universitas Diponegoro.
Praktik Perjokian: Modus ini melibatkan pertukaran identitas peserta. Pelaku diduga menggunakan data diri yang dimanipulasi untuk mengikuti ujian di tahun yang berbeda. Bahkan, terdapat upaya memodifikasi foto peserta, seperti mengubah posisi jilbab, agar tidak dikenali oleh sistem verifikasi.
Modus perjokian ini ditemukan di sejumlah pusat ujian besar, di antaranya Universitas Sulawesi Barat, Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Universitas Airlangga (UNAIR), UPN Veteran Jawa Timur, dan Universitas Negeri Malang.

Sanksi Tegas: Diskualifikasi hingga Proses Hukum
Menyikapi temuan tersebut, SNPMB menerapkan kebijakan zero tolerance atau tanpa toleransi. Prof. Eduart memastikan bahwa seluruh peserta yang terbukti melakukan kecurangan akan langsung digugurkan atau didiskualifikasi dari proses seleksi.

Baca juga: Mendikti: Kecurangan UTBK SNBT 2026 Akan Diproses Hukum, Pengawasan Diperketat

"Yang pasti peserta yang berbuat curang dipastikan sudah tidak lolos. Jadi sekali lagi kami sampaikan bahwasanya jauh lebih baik bagi yang berniat curang sebaiknya dihentikan," tegasnya.

Selain sanksi akademik berupa diskualifikasi, panitia juga membuka peluang untuk melanjutkan kasus ini ke ranah hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. SNPMB mengimbau seluruh peserta untuk mengedepankan kejujuran, mengingat sistem pengawasan UTBK saat ini telah diperketat guna mencegah segala bentuk kecurangan.

Editor : Redaksi



Berita Terkait