Jakarta

101 Orang yang Diamankan Saat May Day Dipulangkan, Polisi Dalami Dugaan Aktor Kerusuhan

101 Orang yang Diamankan Saat May Day Dipulangkan, Polisi Dalami Dugaan Aktor Kerusuhan © mili.id

Mili.id — Kepolisian Daerah Metro Jaya memulangkan sebanyak 101 orang yang sebelumnya diamankan saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026. Mereka diduga hendak melakukan aksi kerusuhan di kawasan Monas dan depan Gedung DPR/MPR.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa seluruh orang tersebut telah kembali ke rumah masing-masing dengan penjemputan keluarga serta pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

Baca juga: Aksi chef hideki masak nasi goreng acara pembukaan pekan olah raga polri

“Semalam, 101 orang tersebut sudah pulang ke rumah masing-masing dengan dijemput keluarga dan didampingi LBH Jakarta,” ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu (2/5).

Meski telah dipulangkan, polisi memastikan proses penyelidikan masih terus berjalan. Sejumlah barang bukti yang diamankan, termasuk selebaran yang diduga berisi rencana aksi, kini tengah didalami oleh Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polda Metro Jaya.

Tak hanya itu, aparat kepolisian juga tengah menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual di balik dugaan rencana kerusuhan tersebut, termasuk pihak yang berperan sebagai penggalang dana.

Baca juga: Roy Suryo dan dr Tifa Jalani Pemeriksaan Kesehatan Usai Ditangkap Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan langkah antisipatif dengan mendeteksi dan mencegah masuknya kelompok-kelompok yang diduga berpotensi membuat kericuhan dalam aksi buruh. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menegaskan bahwa upaya tersebut dilakukan demi menjaga ketertiban dan memastikan kebebasan menyampaikan pendapat tetap berjalan sesuai aturan.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga marwah demokrasi, melalui tindakan preemtif, preventif, hingga represif,” kata Iman.

Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga akan digunakan untuk memicu kerusuhan. Di antaranya botol kosong dan kain yang berpotensi dijadikan bom molotov, paku beton, ketapel beserta gotri, serta dokumen yang berisi rencana aksi.

Baca juga: Polda Metro Kerahkan 3.588 Personel, Amankan Kunjungan Presiden Jerman dan Aksi Demonstrasi di Jakarta

Iman menegaskan bahwa tindakan pengamanan dilakukan sebelum potensi kerusuhan berkembang menjadi tindak pidana. Para pihak yang diamankan sebelumnya juga telah dimintai keterangan sebelum akhirnya dipulangkan.

Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, dengan fokus pada pengungkapan jaringan serta pihak-pihak yang diduga berada di balik rencana aksi tersebut.

Editor : Redaksi



Berita Terkait